Ambon, TM.- Mohamad Rumagia alias Amat hingga kini masih dikejar Polisi. Kapolda Irjen Lotharia Latif telah membentuk tim untuk memburu terduga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap NI, ibu rumah tangga di Banda, Kecamatan Pulau Banda, Maluku Tengah.
“Jangan balik sebelum tertangkap,” perintah Kapolda, yang disampaikan kepada wartawan. Tim ini terdiri dari Anggota Polda Maluku yang membantu Polsek Banda. Tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023). Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian tutup usia pada malam hari pukul 23.00 WIT.
“Kami sudah bentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan matinya orang,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Jumat (24/3/2023).
Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.
“Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan. Dan perlu dipertimbangkan hukuman yang dijatuhkan nanti yang seberat-beratnya karena sangat sadis dan meresahkan serta mengganggu ketenangan dan kedamaian di Banda,” pintanya.(TM-02)
Discussion about this post