Namlea, TM.- Tim Marsegu bersama piket Reskrim Polres Buru, berhasil meringkus Risman Kapota terduga pelaku penikaman terhadap pria Berinisial J. Penikaman terjadi di salah satu Pesta joget, Kota Namlea.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pulau Buru IPTU Aditya Bambang Sundawa, pada Minggu (28/8/2022) sekira pukul 11.00 Wit. Akibat penikaman, korban J alami luka sobekan sebanyak 17 belas jahitan pada dada sebelah kiri.
Informasi dari Polres Buru, terduga pelaku ditangkap di Pasar Inpres Namlea. Terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan hampir menikam Anggota Tim Marsegu, menggunakan pisau yang juga digunakan pelaku untuk menikam Korban J.
Penangkapan berhasil dilakukan, setelah polisi mengetahui Nama dari terduga pelaku Penikaman. Setelah di lakukan pengembangan, diketahui terduga pelaku sedang berada di Pasar Inpres Namlea dan hendak melarikan diri ke jalan Baru.
Kemudian berdasarkan informasi tersebut tim pun segera menuju Pasar Inpres Namlea. Setelah sampai ke lokasi tim pun mendapati terduga pelaku ada di lokasi.
“Pelaku melakukan perlawanan dan hendak menikam Anggota Tim. Namun berhasil di tangkis dan Tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan dari tangan terduga pelaku di dapati 2 buah pisau yang di duga di gunakan untuk melakukan penikaman terhadap korban,” ungkap sumber dari Polres Buru.(TM-03)
Discussion about this post