AMBON, TM. – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memperkuat sinergitas pengawasan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah hotel di Ambon, Rabu (20/11/2024).
Rakor ini melibatkan tim Gakkumdu Kota Ambon yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dua mantan tokoh Bawaslu, Abdullah Elly dan Jen Latuconsina, hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini.
Gakkumdu Sebagai Pilar Penegakan Hukum Pemilu
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Ambon, Renaldo Pattisina, dalam sambutannya menjelaskan peran strategis Gakkumdu sebagai unit koordinasi berbasis moralitas konstitusi.
“Gakkumdu menjadi komponen vital dalam sistem keadilan Pemilu, dan harapan publik terhadap kinerja tim ini sangat besar,” ungkap Renaldo.
Ia mengakui bahwa meskipun Gakkumdu telah berupaya keras, publik kerap memberikan kritik, terutama terkait birokrasi penanganan laporan yang dianggap memperlambat proses penegakan hukum Pemilu.
“Kami menghargai masukan dari publik sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki kinerja Gakkumdu,”lanjutnya.
Renaldo menyoroti pengalaman pada Pemilu 2019, di mana Bawaslu sering mendapat kritik atas keterlambatan penanganan laporan masyarakat.
Rakor ini, menurutnya, menjadi momen penting untuk mengevaluasi dinamika tersebut dan memperkuat koordinasi antar anggota tim Gakkumdu.
“Pengalaman Pemilu sebelumnya memberikan pelajaran berharga. Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan soliditas tim dalam mengawal proses penegakan hukum Pemilu,” jelasnya.
Ia menambahkan, Gakkumdu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi suara rakyat.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan pengawasan dengan baik, agar keadilan Pemilu benar-benar terwujud,”tegas Renaldo.(TM-01)
Discussion about this post