Ambon, TM.- Gunawan Mochtar akan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Kota Ambon, terkait utang piutang yang tak kunjung dibayarkan kepada Indah Paramita.
Gunawan diduga terlibat utang kepada Indah Paramita sebesar Rp38 juta. Saat ditagih, Gunawan menolak. Bahkan dia mengaku, tak pernah bergtang kepada Indah.
Indah kemudian melaporkan kasus ini ke BK DPRD Kota pada 27 Marey lalu.Ketua BK DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4) mengaku besok, BK akan melakukan rapat internal terkait aduan itu.
Dan selanjutnya akan mengagendakan untuk pemanggilan terhadap para pihak. Baik pelapor, Indah Paramita dan juga Gunawan Mochtar. “Kamis kita (BK) bahas internal dan Jumat undang para pihak,”tulis Pormes.
Terkait hal itu, Indah juga berharap, BK segera menindaklanjuti aduannya itu. Prinsipnya, dirinya mendukung langkah BK untuk mengundang para pihak agar persoalan ini bisa terungkap kebenaranya.
“Saya sudah konfirmasi BK juga soal agenda Kamis, Jumat itu. Dan juga menanti itu agar bisa menunjukan bukti soal pinjaman itu ke BK. Muda-mudahan BK adil dalam hal ini, agar Gunawan Mochtar mengganti uang kami,” harap Indah.
Sebelumnya kepada wartawan, Indah telah melaporkan politisi PKB itu ke BK dan juga partainya. Hal itu dilakukan lantaran Gunawan ogah mengganti uang Rp38 juta yang dipinjamnya melalui sAchdania Achmad alias Nia, sejak tanggal 12 Februari 2024 lalu.
Selain itu, Indah juga marah karena Gunawan saat dihubungi salah satu kerabat Indah, justru mengaku tidak pernah meminjam uang Rp. 38 juta itu. Gunawan juga menyebut Indah sebagai penipu yang mau memeras dirinya.(TM-01)
Discussion about this post