Bula, TM.– Aksi demonstrasi yang berujung rusuh terjadi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jumat malam, 6 Desember 2024.
Massa pengunjuk rasa diduga pendukung pasangan calon (paslon) INA AMA (Rohani Vanath – Madja Rumatiga) merusak fasilitas kantor tersebut, hingga menyebabkan dua anggota polisi mengalami luka ringan.
Kericuhan dimulai sekitar pukul 22.00 WIT. Massa, yang berjumlah sekitar 200 orang, berkumpul di depan kantor KPU saat sedang berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada SBT.
Kapolres SBT, AKBP Agus Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa awalnya beberapa ibu-ibu dari kelompok massa berorasi, menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja KPU yang diduga tidak netral.
Setelah setengah jam berorasi, massa mulai bertindak anarkis. Mereka merusak pagar dan pintu samping kantor KPU, serta melemparkan batu yang menghancurkan kaca ruang pleno.
Dalam insiden ini, dua anggota Polri terluka, masing-masing Briptu Satrio Adi Wijayanto. Dia mengalami luka robek di bibir akibat terkena lemparan batu. Dan, Bripda Bayu Firmansyah yang cedera ringan di tangan kanan.
Polres SBT bergerak cepat mengamankan situasi. Seorang pelaku berinisial AS, nelayan asal Desa Bula berusia 47 tahun, berhasil diamankan saat mencoba memasuki ruang pleno secara paksa.
Kapolres SBT sendiri turun langsung menemui massa untuk menghimbau mereka membubarkan diri. Namun, situasi memanas kembali sekitar pukul 23.10 WIT, ketika massa memperoleh informasi bahwa rapat pleno telah dilanjutkan oleh Ketua KPU SBT. Berkat pengamanan ketat, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban tambahan.
Polres SBT kini menutup beberapa akses menuju kantor KPU untuk mencegah aksi susulan. Jalur yang ditutup antara lain di depan Gudang Logistik (Gedung Serbaguna), Hotel Mutiara, Lapangan Futsal, dan Kantor Pajak Kabupaten SBT.
Sementara itu, identitas pelaku perusakan telah dicatat oleh Satgas Polres SBT untuk ditindaklanjuti. Kapolres menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh guna memastikan keamanan dan kelancaran proses Pilkada di Kabupaten SBT.(TM-02)
Discussion about this post