Ambon, TM.- Aksi tolak PPKM yang kembali dilakukan oleh ratusan Mahasiswa dari dua Kampus Unidar Ambon dan UKIM, pada Selasa (27/7/2021), berakhir ricuh. Sebanyak 12 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
Mereka dibubarkan paksa aparat kepolisian, karena begitu banyaknya massa yang berkerumunan. Massa juga dinilai telah melanggar aturan pelaksanaan PPKM.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Balai Kota Ambon, sekitar pukul 12.00 WIT itu, sempat terjadi kericuhan, lantaran Mahasiswa memaksa masuk untuk bertemu para pejabat Pemkot agar bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Baca: Mahasiwa Unidar Demo Gara-gara Dekan Rangkap Jabatan
Mereka dicegat oleh puluhan personil Satpol PP yang bertugas. Alhasil, terjadi saling dorong antara Mahasiswa dengan personil Satpol PP dan juga personil Kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
Kondisi ini menyebabkan, satu Mahasiswi Unidar Ambon, terkena tonjok pada bagian dada, yang diduga berasal dari personil Satpol PP.
Kabarnya, Mahasiswi tersebut sempat pingsan dan diamankan di Pos Kota Polsek Sirimau. Terkait hal itu, Mahasiswi yang ditemui Timesmaluku.com, di Mapolsek Sirimau, membenarkan hal itu.
“Betul, beta dapa tonjok dibagian dada,”katanya sambil menunjuk kearah dadanya. Diketahui, tuntutan Mahasiswa masih sama, yakni menolak pemberlakuan PPKM di Kota Ambon.
Baca: Ketua DPRD Maluku Tuding RS Hambat Pembayaran Insentif Nakes
Mereka meminta Wali Kota Ambon, mencabut kebijakan pemberlakuan PPKM. Mereka menilai pelaksanaannya tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat.
Alasan kerumunan saat aksi, Mahasiswa dibubarkan secara paksa, sehingga menyebabkan kericuhan. Dari peristiwa itu, sedikitnya 12 mahasiswa sempat diamankan di Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan. Dan sekitar pukul 15.00 WIT, para Mahasiswa itu dibebaskan, kemudian membubarkan diri. (TM-01)
Discussion about this post