Ambon, TM. – Polisi mengamankan tiga orang atas kepemilikan mercuri ilegal di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Mereka ditangkap dengan barang bukti 3.1 ton mercuri. Barang haram itu akan dikirim melalui Bula.
Mereka tertangkap dalam operasi yang dilakukan Personil Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Minggu (22/5/2022). Mereka yang ditahan, adalah RW alias MI (36), bersama AP (22) dan DH (23).
Dari data yang diterima menyebutkan, ketiganya ditangkap di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada sekitar pukul 00.30 WIT. Penangkapan ini dilakukan, setelah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengendus aktivitas mereka sejak Jumat (20/5).
Setelah berdiam di Piru, Polisi menerima informasi soal mobil truk berplat nomor DE 8169 MU yang dicurigai mengangkut merkuri, melintasi Gedung Nunusaku Center. Polisi kemudian memberhentikan mobil tersebut.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan dua ton mercuri. Mobil itu diduga hendak ke Bula. Dan dari Bula, merkuri itu diduga akan dibawah ke keluar Maluku. Dari penangkapan itu, polisi memeriksa sopir truck AP dan kondekturnya DH.
Dari mulut mereka, mercuri itu disebut milik RW alias MI. Setelah melacak keberadaan RW, polisi menjemput di kediamannya, Dusun Wael, Desa Piru. Di rumah RW polisi kembali menyita 1,1 ton merkuri.
Ketiganya kemudian digelandang ke Polres SBB, dan Senin siang, para Pelaku dan barang bukti dibawah ke Markas Ditreskrimsus, Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Terkait hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Harold Wilson Huwae yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Personel kami di lapangan berhasil mengamankan cairan merkuri sebanyak 3.100 kilogram. Lokasi penangkapan di Kota Piru,”akui Huwae kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa kemarin.
Dia mengatakan, dari keterangan awal, tiga orang sebagai terduga Pelaku dan satu orang lainnya sebagai Saksi. Tiga terduga Pelaku antara lain RW alias MI sebagai pemilik. Kemudian AP sebagai sopir mobil truck, dan DH selalu kondektur.
“Kita juga akan mengembangkan kasus ini. Dari informasi sementara, merkuri ini akan dibawa keluar Maluku,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post