Ambon, TM – Tukar guling lahan perpustakan menimbulkan masalah. Kasus ini diduga merugikan negara. Sejumlah orang, termasuk nama pimpinan DPRD Provinsi Maluku priode 2014/2019 sudah diperiksa.
Tukar guling antara gedung Kearsipan Negara Provinsi Maluku di tahun 2017 dengan sebidang tanah seluas 2000 meter persegi yang terletak di Rumah Tiga, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pihak Yayasan Poitech Hok Tong, salah satu yayasan yang menklaim sebagai pemilik tanah dan gedung tersebut. “Sedang dalam penyelidikan. Pimpinan DPRD di Priode 2014/2019 diantaranya, Edwin Huwae dan Nia Patiasina sudah diperiksa,” kata sumber di Direktorat kriminal khusus Polda Maluku.
Mereka diperiksa Tanggal 1 Juli 2020, di ruang Edwin Huwae. Tim penyidik dipimpin Kompol Gerald Wattimena. Tukar guling terjadi di tahun 2017. Terdapat selisih anggaran yang besar. Dimana, dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Maluku oleh BPK ditemukan kerugian akibat kejahatan korporasi itu mencapai Rp. 3 miliar.
Belum lagi, kata sumber, gedung perpustakaan. Yang dari hasil penilaian Ahli dari Dinas PU Maluku yang ditunjuk Mantan Gubernur Maluku, Said Asagaff saat itu menunjukan nilainya mencapai Rp. 9 miliar. Dari pemeriksaan juga ditemukan selisih anggaran yang merujuk pada dugaan mark up.
“Jadi, kalau dari Pemda itu, Mantan Biro Hukum, Hendrik Far Far, mantan Kadis PPKAD di 2017. Sementara dari yayasan (Yayasan Poitech Hok Tong) itu dua orang, sudah diperiksa,” akui sumber.
Tanah dan gedung perpustakaan itu kabarnya milik Yayasan Poitech Hok Tong, sejak 1960-an. Namun, saat pergolakan 30 S PKI, gedung tersebut di ambil alih oleh Negara dan diserahkan ke Pemprov Maluku. Gedung itu dulunya adalah TK Yayasan.
“Jadi mereka ingin memilikinya kembali dengan cara tukar guling. Ada selisih dalam perhitungan NJOP. Semuanya disetujui di DPRD, termasuk penggodokan awal di Komisi A saat itu,” terang sumber.
Terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santosso membenarkan penyelidikan kasus tersebut. Sayangnya, ia enggan berkomentar banyak soal penanganan kasus korupsi di masa pemerintahan Said Asagaff itu.
“Ya, benar. Sedang dalam penyelidikan. Ya, sejumlah anggota DPRD sudah diperiksa. Itu aja. Jagan paksakan saya lah, masih lidik ini,” singkat dia. (TM-02)
Discussion about this post