Ambon, TM.- Lamanya hasil tes PCR, kembali menimbulkan masalah. Terjadi lagi perampasan jenazah covid-19 di Ambon. Kericuhan sempat terjadi di RSUP dr. J Leimena, Rabu (14/7/2021).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Timesmaluku.com, Pasien berinisial SKU (60), perempuan, asal BTN Kebun Cengkih, diantar pihak keluarga ke RSUP dr. J Leimena, sekitar pukul 07.00 WIT, dengan keluhan dan riwayat sakit asam lambung dan asma.
Satu jam di RS, yakni sekitar pukul 08.00 WIT, Pasien kemudian dikabarkan meninggal dunia. Namun pihak RS masih menahan Jenazah almarhumah, karena hasil PCR yang belum keluar.
Baca: Ada Pungli di Pasar Waiheru
Entah berapa lama, pihak RS kemudian menyampaikan, bahwa hasil tes PCR almarhumah positif covid-19. Hasil ini menjadi alasan pihak RS menahan Jenazah hingga pukul 15.00 WIT.
“Pihak keluarga tidak terima, karena ketika diminta menunjukan hasilnya, pihak RS justru tidak memberikan,”ujar salah satu Kerabat.
Pihak keluarga marah, dan sempat terjadi keributan di RS. Keluarga memaksa masuk untuk mengambil Jenazah, yang diketahui adalah mantan Kepala Sekolah SD Alwatan, yang baru mengakhiri tugasnya/pensiun pada Tahun 2021 ini.
Meski sempat tidak terima, keluarga kemudian ikhlas, Jenazah dimakamkan secara covid-19. Namun pihak keluarga meminta, agar Jenazah tidak dimakamkan di TPU Hunuth, melainkan di TPU Kebun Cengkih. (TM-01)
Discussion about this post