Ambon, TM. – DPRD Kota Ambon ingatkan pihak sekolah, baik SD maupun SMP untuk tidak membebankan orang tua murid dengan besarnya uang komite.
Pihak sekolah, berdasarkan informasi yang diterima DPRD Kota Ambon memungut uang komite bervariasi, mulai dari Rp. 20.000 hingga Rp. 50.000. Ini bagi sebagian orang tua tidak menjadi persoalan. Sebaliknya, justru menjadi keluhan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, kepada Wartawan, di Baileo DPRD Kota Ambon, Kamis (14/9) mengatakan, sekolah mestinya tidak membebani orang tua siswa/i dengan besaran uang komite, maupun tagihan-tagihan lainnya dengan alasan itu adalah kesepakatan bersama.
“Jangan membebani orang tua murid dengan hal-hal demikian. Kalau dikatakan itu kesepakatan, kesepakatan untuk apa? apakah untuk beli pot bunga? apakah anda sepakat untuk buat pagar sekolah, beli kursi, meja dan lainnya. Pertanyaannya, poin-poin seperti itu, apakah daerah ini tidak bisa tanggulangi?,”cetus Laturiuw.
Mestinya, kata dia, kebutuhan sekolah menjadi tanggungjawab pemerintah, tanggungjawab daerah. Ini untuk bagaimana anak-anak sebagai generasi bangsa, tetap bisa sekolah tanpa harus dibebani dengan berbagai tagihan dengan alasan-alasan tertentu.
“Ini himbauan bagi semua sekolah. Khusus dibawah kewenangan Pemkot Ambon, yaitu SD dan SMP, karena ada yang melapor ke kami, maka sebagai mitra dari Dinas Pendidikan, ini perlu disampaikan,” tandas dia.
Menurutnya, ada hal-hal yang bisa disepakati, tetapi bukan tagihan rutin seperti uang komite yang merupakan tagihan wajib per bulan, apalagi dengan nominal yang besar.
“Berbeda ketika bicara soal kebutuhan yang akan dilakukan atau dibuat saat itu. Kemudian pihak sekolah membuat kesepakatan dengan orang tua untuk bersama-sama tanggung. Jadi misalkan kalau ada kebutuhan apa lalu mari kumpul uang kita mau buat ini, itu beda dengan tagihan yang rutin seperti komite,” pungkas dia. (TM-01)
Discussion about this post