Ambon, TM.- Selama 14 Bulan, terhitung sejak Oktober 2020 hingga November 2021 ini, ratusan Guru non sertifikasi di Kota Ambon, belum menerima dana Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far sangat menyayangkan hal itu. Kata dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui Direktur Transfer Dana Khusus, ternyata Dinas Pendidikan Kota Ambon melalui operator belum memasukan data administrasi untuk bisa dilakukan pencairan dana.
Padahal, kata dia, dalam agenda rapat sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Ambon mengaku telah mengirimkan seluruh data pertanggungjawaban untuk pencairan Tamsil tersebut.
“Dalam rapat terakhir komisi itu, Plt. Kadis bilang sudah diupdate. Begitu pula dikuatkan dengan argumen dari operator, karena ini kaitan dengan input data guru,” kata dia.
Ternyata, tandas Far Far, melalui perwakilan di DPR RI, dsn jaringan langsung dengan Direktur Transfer Dana Khusus, ternyata belum. Bahkan Dapodik Kemendikbud belum selesai secara administrasi, makanya dananya belum tersalurkan.
Karena itu, Far Far memastikan Komisi II DPRD Kota Ambon akan mengundang Dinas terkait . Kata dia, mestinya menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Ambon, sehingga ratusan guru non sertifikasi bisa menerima hak-hak mereka, diakhir Tahun ini.
“Ini adalah hak mereka. 2020 lalu, dana ini hanya dibayarkan 9 bulan (Januari-September). Dan untuk Oktober sampai Desember 2020, itu tidak ada kejelasan. Belum lagi di tahun ini, sampai November, belum ada pencairan apa-apa. Kabarnya baru Rp. 100 juta yang masuk. Tapi belum disalurkan, karena tidak bisa mengkover seluruh hak-hak guru itu,”terangnya.
Belum diketahui data pasti jumlah Guru non sertifikasi di Kota Ambon, namun sana Tamsil diperkirakan berjumlah miliaran rupiah.
“Dinas Pendidikan mesti melihat persoalan ini secara baik dan lakukan koordinasi dengan Kemendikbud. Sehingga hak-hak guru ini bisa terbayarkan,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post