Ambon, TM.– Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) berupa cianida dan karbon di Desa Sanleko, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Bahan kimia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan sebuah speedboat pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan berupa 25 kaleng cianida (CN) dan 320 karung karbon. Kedua bahan tersebut diduga kuat akan digunakan dalam kegiatan pertambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
“Selain menyita barang bukti, tim opsnal juga mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan ini,” ujar Kombes Pol Areis pada Selasa (19/11/2024).
Pengungkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Buru sekitar pukul 05.10 WIT. Saat patroli, petugas mencurigai sebuah speedboat yang melaju dengan muatan berat menuju Desa Sanleko. Kondisi tersebut mendorong aparat untuk melakukan pemantauan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, ditemukan 18 kaleng cianida yang sudah dipindahkan ke atas truk berwarna biru dengan nomor polisi DE 8939 DU. Tidak jauh dari lokasi pertama, sekitar 500 meter, petugas juga menemukan tujuh kaleng cianida tambahan dan lima karung karbon di bibir pantai.
Para pelaku yang terdiri dari nahkoda speedboat, enam anak buah kapal (ABK), sopir truk, dan seorang kenek langsung diamankan ke Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti diketahui diangkut dari Desa Laha, Kota Ambon, pada Kamis (14/11/2024).
“Barang yang diangkut sebanyak 25 kaleng cianida dan 320 karung karbon. Semua diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum,” jelas Kombes Areis.
Kesembilan pelaku yang diamankan masing-masing adalah MK (49) dan RRE (25) sebagai sopir dan kenek truk, serta MD (43) sebagai nahkoda speedboat. Sementara enam ABK lainnya adalah SS (47), HP, SM (49), TU (47), AL (29), dan RK.
Menurut Kombes Pol Areis, para pelaku saat ini berstatus sebagai saksi. Namun, status tersebut dapat berubah tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut. “Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini,” tambahnya.
Penyelundupan bahan kimia berbahaya seperti cianida dan karbon yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal terus menjadi perhatian serius. Polres Buru berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (TM-02)
Discussion about this post