Bula, TM. — Bupati Mukti Keliobas menunjuk, Kasman Kelimagun menjabat Pelaksana Tugas Kepala Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Seram Bagian Timur. Dia menggantikan Abdullah Rumain.
Sebelumnya, Kasman menjabat Sekretaris Satpol PP
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan [SK] Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah [Sekda] SBT Jafar Kwairumaratu di halaman Kantor Bupati SBT, Kamis pagi (13/10/2022).
Sekda SBT Jafar Kwairumaratu, mengintruksikan dalam waktu dekat ini, Kasman menarik semua anggota Satpol yang ditempatkan di kecamatan-kecamatan untuk berkumpul di Kota Bula.
Kebijakan ini dilakukan, untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh anggota Satpol PP, dengan mempertimbangkan jumlah anggota yang bertugas di ibukota kabupaten saat ini sangat sedikit.
“Panggil ke kabupaten dulu untuk kita bisa mengetahui berapa banyak sesuai dengan jumlah itu. Saya lihat Satpol PP di Kota Bula sangat sedikit,” ujar Jafar Kwairumaratu.
Beberapa kali Kunjungan Kerja ke kecamatan-kecamatan, Sekda menemukan banyak anggota Satpol yang tidak menjalankan tugas secara baik.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa [PMD] SBT ini meminta, Kasman yang baru dilantik, fokus pada peningkatan kapasitas bagi anggota Satpol PP di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.
“Sesuai dengan rujukan undang-undang, Satpol PP ini juga harus diberikan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas,” pintanya.(TM-03)
Discussion about this post