Ambon, TM.- Benjamin Thomas Noach dilaporkan kasus korupsi. Ia dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi KMP Marsela PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Namun, masa depan kasus bernilai miliaran rupiah itu belum juga tuntas hingga ke tahap penyidikan. Berkasnya masih di tersimpan di meja penyidik dengan alasan Pilkada.
Noac sendiri maju merebut kursi Bupati MBD pada 9 Desember 2020 mendatang. Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette kepada media ini, mengaku, kasus tersebut sementara ditunda penyidikannya hingga usai Pilkada.
“Kasus atau perkara KMP Marsela ditunda sementara waktu pemeriksaannya,” singkat Sammy via watshapnya.
Sebelumnya sejumlah pihak menuding ada kepentingan politik dibalik pengungkitan kembali kasus ini. Dimana, Noach kembali mencalonkan diri sebagai Bupati MBD.
Kasus PT Kalwedo dituding sengaja ditiup untuk merontokan elektabilitasnya. Hingga beredar kabar melalui rekaman audio ada upaya menghentikan perkara melalui salah satu pejabat di Maluku.
Sementara, para pemuda asal MBD yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya (APP MBD) terus bersuara lantang. Mereka mendesak Kejati Maluku mengusut dugaan korupsi di PT Kalwedo.
Mereka berdemo. Bukti tambahan diserahkan. Koordinator aksi demo APP MBD, Stevanus Termas menyerahkan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). SP2D diserahkan pemerintah Kabupaten MBD kepada PT Kalwedo. Dananya mencapai Rp10 miliar.
Dari total dana penyertaan modal tersebut, PT. Kalwedo hanya menerima Rp 1.500.000.000. Sisanya diterima oleh sejumlah orang yang bekerja pada perusahaan tersebut. Salah satunya diduga Benyamin Thomas Noach. Noach saat kasus ini terjadi menjabat Direktur utama PT. Kalwedo.(TM-02)
Discussion about this post