Ambon, TM.- Sebanyak 101 kontingen Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Maluku, dilepas Gubernur Maluku, Murad Ismail, untuk mengikuti Festival Olahraga Rekreasi Nasional (Fornas) ke-VI di Palembang, Sumatera Selatan.
Pelepasan dilakukan Gubernur, Jumat (24/6/2022). Fornas sendiri akan berlangsung sejak Tanggal 1 hingga 7 Juli mendatang. Pelepasan kontingen berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, ditandai dengan pemasangan jaket Kormi oleh Gubernur, kepada enam perwakilan peserta.
Peserta yang akan mengikuti Fornas pun berasal dari sembilan Inorga, antara lain, Yayasan Jantung Sehat, Ikatan Langkah Dansa Indonesia, Universial Line Dance, Kebugaran Lansia Pra Lansia Indonesia, Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia, Senam Tera Indonesia, Perkumpulan Street Soccer Indonesia, Persatuan Gateball Seluruh Indonesia dan Indonesia e-Sport Association.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada kontingen. Pelaksanaan Fornas.
Selain sebagai momentum dalam meningkatkan olahraga rekreasi, juga menjadi wadah silaturahmi yang dapat dimanfaatkan kontingen untuk membangun ikatan persaudaraan dan kekeluargaan bersama dengan para peserta kontingen lainnya.
Keiikutsertaan dalam pelaksanaan Kormi, kata Gubernur, harus dimanfaatkan anggota kontingen Kormi untuk memperkenalkan Maluku dari aspek sosial ekonomi budaya dan pariwisata.
Dan kepada Pengurus Kormi Maluku, Gubernur juga berharap untuk terus melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Maluku, sehingga keikutsertaan Maluku pada FORNAS tahun ini, bisa mendapatkan hasil terbaik.
“Pemerintah daerah akan mendukung dan menaruh perhatian serius kepada Kormi Provinsi Maluku. Untuk itu, sebagai Duta olahraga rekreasi, saya berharap agar kontingen dapat menjaga kekompakan dan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti festival,”tandas Gubernur.
Sementara itu, Ketua Kormi Maluku, Ny. Widya Pratiwi Ismail mengatakan, Fornas sebagai event dan promosi olahraga kreasi masyarakat secara nasional, sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), junto Pasal 19 ayat 1-6 tentang olahraga rekreasi.
Fornas juga, sebut Widya, menjadi tanggung jawab Koemi Nasional sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kormi.
Dia menambahkan, tujuan dari kegiatan Fornas adalah untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa yang demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika, serta melestarikan dan meningkatkan budaya daerah dan nasional.
“Peserta, saudara-saudara adalah orang-orang yang terpilih sebagai Duta Olahraga Rekreasi Masyarakat yang akan berlomba, jaga kondisi badan, agar tetap sehat dan memiliki stamina yang prima,”pintanya. (TM-01)
Discussion about this post