Ambon, TM.- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan berbicara terkait pencegahan korupsi dihadapan mahasiswa Universitas Pattimura. Kehadirannya merupakan rangkaian dari roadshow Satgasus Tipikor Polri.
Selain Novel, hadir Wakapolda Maluku Brigjen Stephen M Napiun. Novel yang kini menjabat Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri ini, dalam pemaparan materinya mengatakan, korupsi saat ini menjadi salah satu masalah serius dan harus menjadi perhatian bersama, termasuk mahasiswa.
Dalam kegiatan yang digelar di Kampus Unpatti, Rabu (14/6/2023) ini, Novel mengatakan, mahasiswa harus paham tentang apa itu korupsi. Sehingga mahasiswa memiliki peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di negara, terutama di daerah ini.
“Oleh karena itu, mahasiswa bukan hanya belajar untuk mendapatkan pengetahuan saja, tetapi harus membangun karakter yang jujur, disiplin, juga peduli, agar dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan memberikan solusi yang kreatif serta inovatif dalam praktek-praktek korupsi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yag lebih efektif,” kata Novel.
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Stephen M Napiun dalam paparannya tentang Peran Polda Maluku dan Mahasiswa dalam Memberantas Korupsi menjelaskan, bahwa mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mendukung lingkungan yang bebas korupsi, harus dimulai dari diri sendiri.
Menurutnya, karena penanganan korupsi tidak akan berjalan optimal, jika hanya dilakukan oleh pemerintah atau kepolisian saja.
“Jadi harus didukung oleh masyarakat, termasuk mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa harus menjadi agen perubahan dalam pencegahan korupsi,”harapnya.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. F Leiwakabessy dalam sambutan pembukaannya mengatakan, bahwa roadshow tersebut sangat menarik.
Untuk itu, mahasiswa sebagai agen perubahan, diharapkan dapat mengubah paradigma masyarakat serta menciptakan budaya anti korupsi ditengah masyarakat.
“Karena mahasiswa merupakan garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan membangun integritas serta harus siap memberantas korupsi bukan hanya dilingkungan kampus saja, tetapi peran yang signifikan sesungguhnya ada ditengah masyarakat, dengan menjadi agen perubahan,”katanya.
Mahasiswa juga, sambungnya, dapat melakukan kegiatan sosial, mengedukasi masyarakat, dan membentuk kesadaran masyarakat terkait pentingnya integritas, transparansi, mengawasi dan memberikan kritik yang konstruktif terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya.
Terutama bagi mahasiswa Unpatti sendiri, harus bisa menjadikan gerakan pemberantasan korupsi sebagai suatu gerakan bersama, untuk membangun sinergitas antara mahasiswa atau akademisi, masyarakat dan pemerintah, dalam upaya memberantas korupsi.
”Saya percaya, bahwa jika kita bersatu dan bergerak bersama, kita dapat meniadakan korupsi dan membawa perubahan positif bagi negara ini, terutama daerah ini,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post