Ambon, TM.- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta pembangunan Lapak di dalam Terminal Mardika dihentikan dulu sementara, sambil dibahas Pemerintah dan DPRD.
Hal ini disampaikan Wattimena saat meninjau situasi Pasar dan Terminal Mardika, Rabu (23/2/2023). Wattimena didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Ambon dari Komisi II.
“Hentikan dulu sementara, sambil kita bahas bersama, antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, DPRD Maluku dan DPRD Kota Ambon,” ungkap Wattimena.
Wattimena menegaskan, Pemerintah Kota Ambon tidak punya kebijakan untuk membangun lapak yang baru dalam Terminal Mardika. Kata dia, kewenangan itu ada di Pemerintah Provinsi Maluku.
“Ini untuk menghindari miss komunikasi di tengah publik. Tidak ada kewenangan Pemerintah Kota disini. Jadi pendapat, kalau Pemkot seperti memainkan sebuah lelucon, dengan membongkar lalu membangun kembali. Itu keliru,” kata dia.
Terkait kasus ini, Wattimena tidak ingin ada upaya untuk membenturkan kepentingan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kita harus duduk bersama, dan membicarakan dimana kewenangan-kewenangan kita. Kami meminta dihentikan dulu sementara pembangunan lapak-lapak ini, karena sudah masuk pada mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon,” kata dia.
Karena itu, dia meminta publik bersabar, menunggu Pemerintah dan DPRD membahas dulu. Wattimena menegaskan, penataan pasar dan terminal Mardika bertujuan untuk membangun kondisi yang lebih baik, dan tidak salah ketentuan.(TM-02)
Discussion about this post