Ambon, TM.- Walikota Ambon, Richard Louhenapessy meminta maaf kepada masyarakat Kota Ambon. Permintaan maaf ini terkait keputusannya menaikan Tarif Angkot 30 dan 35 persen khusus untuk dua jalur di pegunungan Leitimur Selatan, yakni jalur Ema dan Kilang.
Penetapan itu disampaikan Louhenapessy dalam pidatonya saat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon, dalam rangka perayaan HUT Kota Ambon ke 446 Tahun, yang berlangsung secara Virtual, di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Senin (6/9/2021).
“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Ambom, karena mulai hari ini, tarif Angkot di Kota Ambon mulai diberlakukan hari ini, melalui Dinas Perhubungan, kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon,”ujar Walikota.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulete usai menggelar pertemuan mendadak dengan Komisi III DPRD Kota Ambon usai Paripurna mengatakan, apa yang ditelah disampaikan Walikota, adalah finalisasi dari proses perhitungan tarif Angkot. Dan direncanakan malam ini, rincihan tarif Angkot akan diumumkan ke publik.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Koordinator Komisi III, Rustam Latupono menambahkan, bahwa hasil pertemuan Dinas Perhubungan dengan komisi III DPRD Kota Ambon, telah disepakati untuk daerah landai, tidak lebih dari 30 persen.
Sementara daerah pegunungan 35 persen. Pertimbangannya adalah, untuk daerah pegunungan, membutuhkan BBM yang lebih besar, spearpart yang lebih cepat kalah/haus.
“Jadi ada yang naiknnya 20-35 persen dengan jalur-jalur tertentu. Sebenarnya kalau dihitung berdasarkan mekanisme penentuan tarif, itu justru lebih tinggi. Jadi ini jalan tengah yang diambil, yang menguntungkan semua pihak,”ujarnya.
Menurutnya, itu angka yang tidak bisa dihindari. Karena ada beberapa jalur yang justru diusulkan kenaikannya sampai mencapai 40 persen.
“Tapi kita sudah minta untuk diturunkan. Jadi angka 30-35 itu tidak bisa dihindari lagi. Kita tidak ada pilihan karena adanya pengalihan BBM premium ke pertalite yang harganya cukup tinggi, sehingga itu penetapan untuk tarif Angkotnya,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post