Ambon, TM. – Pemerintah Kota Ambon mematok target Pendapatan Asli Daerah dalam APBD Perubahan, sebesar Rp62 miliar. Pemerintah optimis, target ini bakal tercapai disisa tiga bulan di tahun 2023.
Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutan pada penandatanganan nota
kesepakatan bersama kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan ini sekaligus penyerahan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ambon tahun 2023. Penandatangan berlangsung di Ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat, Belakang Soya, Ambon, Senin (18/9/2023).
Pemerintah, kata Wattimena, menjadwalkan ulang beberapa kegiatan dan sub kegiatan, yang kemudian dirangkum dalam perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2023, dengan berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
Kebijakan umum maupun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan ini, kata Wattimena, disusun dengan tetap mengacu pada tema pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan daerah Kota Ambon tahun 2023-2026, yaitu pemulihan ekonomi dan sosial, melalui penguatan sistem layanan kesehatan, dengan didukung tata kelola
pemerintahan yang berkualitas menuju ambon yang manis, demokratis dan mandiri.
Pendapatan Kota Ambon dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1.253.218.471.157 atau bertambah sebesar 5,21 persen atau sebesar Rp.62.112.061.000, jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp. 1.191.106.410.157.
Target pendapatan daerah tersebut, kata Wattimena, terdiri atas PAD dalam perubahan APBD tahun 2023. Dimana pendapatan pos ini, ditargetkan sebesar Rp.290.556.724.785, atau meningkat sebesar 27,19 persen atau bertambah
sebesar Rp.62.112.061.000, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp.228.444.663.785.
Selain itu, terkait pendapatan transfer, target pendapatan penerimaan dianggarkan sebesar Rp.962.661 .746.372 atau sama dengan murni tahun anggaran 2023.
Sementara belanja daerah dalam penyusunan perubahan APBD
2023, dianggarkan sebesar Rp.1.265.91 5.875.417, ini meningkat sebesar 5,20 persen atau bertambah sebesar Rp.62.559,465.355, sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.1.203.356.410.157 dalam APBD murni TA 2023.
“Selanjutnya, diharapkan ini akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” harap Wattimena. Sebelum ditutupnya Paripurna tersebut, beberapa anggota DPRD menyampaikan pikirannya terkait apa yang perlu dilakukan Penjabat Walikota Ambon untuk pengembangan kota ini kedepan. (TM-01)
Discussion about this post