Ambon, TM.- Birokrasi Pemerintah Kota Ambon sudah dirombak untuk penataan. Setelah diusulkan, ternyata dokumen itu tak pernah sampai di BKN maupun KASN untuk diproses lebih lanjut.
Hal Ini diungkap Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Kamis (25/5/2023) kepada wartawan. Wattimena menyampaikan keterangan persnya, di kantor Pemkot Ambon.
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse,, merupakan Ketua Tim Seleksi Job Fit terhadap pejabat eselon II, yang berlangsung 9 November 2022 lalu.
Pasca job fit itu, kata Wattimena, pihaknya melalui tim seleksi dan BKD, telah mengusulkan hasil tersebut sebelum akhir Desember 2022 lalu ke Kementrian Dalam Negeri, BKN dan KASN.
Hanya saja dalam proses, ternyata dokumen itu, tidak sampai ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi yang saya tahu kita sudah usulkan. Dan apa yang kita dapat, itu persetujuan KASN dan Kemendagri. Yang kita tidak dapat adalah Pertek BKN. Kenapa saya bilang ada yang menggagalkan, karena setelah kita cek langsung ke BKN, ternyata berkas itu tidak pernah masuk ke BKN,”terangnya.
Padahal, lanjutnya, Staf BKD Kota Ambon yang ditugaskan saat itu mengaku memasukan semua berkas. Namun semua dokumen tidak ada, setelah dikroscek langsung ke BKN.
“Artinya, kakau ini tidak dimasukan ke BKN, tidak mungkin Kepala BKD tidak tahu,”ujarnya.
Karena itu, dirinya tidak lagi mau berjanji soal perombakan birokrasi Pemkot Ambon. Namun, akan melakukan semua proses itu sendiri hingga ke Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi saya yang akan lakukan itu sendiri nanti. Entah apakah ini kelalaian atau kesengajaan, saya tidak tahu,”cetusnya. (TM-01)
Discussion about this post