BERITABETA.COM, Bula — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur membagikan sertifikat kepada masyarakat 11 desa di Kecamatan Wakate. Langkah ini diapresiasi Bupati Mukti Keliobas.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih atas program pembagian sertifikat kepada masyarakat pada 11 desa di Kecamatan Wakate beberapa waktu lalu. Ini tentunya merupakan perhatian dan upaya nyata pelayanan dari instansi agraria dan penataan ruang dan BPN,” ucap Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) SBT, Rabu (12/07/2023).
Menurut Mukti, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi bukti perhatian dan upaya nyata pelayanan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati SBT dua periode ini berharap agar kedepannya BPN dan Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dapat menyelesaikan masalah kepemilikan lahan di daerah itu secara bertahap, terutama pada beberapa wilayah pemukiman transmigrasi.
“Semoga masalah kepemilikan lahan disana juga dapat segera dituntaskan, mengingat bahwa dalam konsep pengembangan kawasan strategis di SBT, maka wilayah pemukiman transmigrasi menjadi sentra pertanian dalam upaya peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan daerah,” harapnya.
Kepala BPN Kabupaten SBT Juliana Jolanda Salhuteru mengungkapkan, pada 2023 ini kantor yang dipimpinnya itu mendapat kuota sebanyak 900 sertifikat dari program PTSL.
Salhuteru menandaskan, jumlah ini lebih sedikit dibanding kabupaten/kota lainnya di Provinsi Maluku. Padahal wialayah SBT sangat luas, namun hanya sekitar 60 persen kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).
“Selebihnya penguasaan-penguasaan masyarakat itu kebanyakan di kawasan hutan, sehingga proses legalisasi aset kami dengan target juga tidak bisa kami mengusulkan target yang lebih banyak sepanjang APL yang ada hanya sekitar itu,” ungkapnya. (TM-03)
Discussion about this post