Ambon, TM.- Raja maupun kepala desa di Ambon, jangan semena-mena memimpin negeri. Pengelolaan dana desa harus untuk kepentingan kesejahteraan warganya, bukan untuk kepentingan pribadi raja atau Kades.
Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, merespon adanya laporan masyarakat atas perilaku Raja/Kades yang dinilai semena-mena, terutama soal pengelolaan anggaran Desa/Neger.
“Ada laporan yang masuk ke saya, soal ada Raja yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut masyarakat tidak sesuai dengan kewenangannya, tidak mensejahterakan masyarakat, malah bikin masyarakatnya itu bingung, apa sebenarnya tujian pembangunan di Desa ini,”terang Wattimena.
Walikota Ambon ini mengingatkan, Raja itu melekat dua fungsi, yakni adat dan pemerintahan. Kalau fungsinya menjalankan pemerintahan, kemudian diangkat dan ditetapkan oleh walikota, maka walikota punya hak memberhentikan.
“Mesti diingat, bahwa dalam diri seorang Raja itu ada dua fungsi yang melekat. Satu sebagai Raja, dan satu sebagai kepala pemerintahan. Artinya apa, SK Walikota itu bisa juga dibuat untuk memberhentikan dari jabatan Kepala Pemerintahan. Karena itu mesti diingat, bahwa anda/Raja bukanlah penguasa tunggal yang tidak bisa disentuh,”tegas Wattimena. (TM-01)
Discussion about this post