AMBON,- Warga pengguna kapal penumpang ferry Hunimua-Waipirit melayangkan protes kepada PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero ASDP), lantaran stok tiket yang dipesan secara online melalui aplikasi ferizy milik perusahaan negara tersebut, sering habis. Mereka menduga ada calo atau perantara jasa yang sudah memborong tiket di aplikasi tersebut.
Jamal, salah satu warga pengguna jasa kapal ferry Hunimua-Waipirit mengungkapkan, saat membuka situs resmi milik ASDP yakni trip.ferizy untuk memesan tiket secara online, selalu saja habis. Sehingga dia menduga, ada pihak-pihak yang sengaja bekerja di luar aturan atau mekanisme penjualan tiket.
“Iya, katong (kita) kan bali tiket melalui aplikasi milik ASDP, tapi selalu saja habis. Anehnya di kawasan pelabuhan masih banyak. Karena itu katong menduga tiket-tiket di aplikasi itu, dorang (mereka) sudah borong habis,” ungkap Jamal kepada timesmaluku.com, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, hal yang disampaikan itu mempunyai alasan mendasar, lantaran saat membeli tiket di kawasan pelabuhan, para penjual di sana hanya memberikan kode boking kepada para pengguna kendaraan roda dua, dengan harga yang terbilang berbeda. Di mana, dalam aplikasi ferizy, harga tiket Rp 63.000,-, sementara yang dijual di kawasan pelabuhan berbeda, yakni Rp 70.000, hingga Rp 75.000,-.
“Saya menduga ada kerja sama antara pihak-pihak tidak bertanggung jawab dengan penjual tiket yang beraktivitas di kawasan pelabuhan,” tudingnya.
Senada, salah satu oknum anggota Polri yang enggan namanya disebut media ini juga mengungkap, pada 9 November 2024 pekan kemarin, dirinya juga sempat memesan tiket via website untuk keberangkatan pukul 20.00 dan 21.00 WIT, namun yang didapatkan hanya kuota kosong.
“Jadi sebelum ke pelabuhan, saya memesan tiket di Ambon melalui aplikasi online untuk jenis kendaraan sepeda motor, tapi tidak ada. Namun setelah sampai di pelabuhan, stok tiket masih ada, dan dijual dengan harga yang lebih mahal dari nominal di aplikasi,” ungkapnya.
Selaku warga pengguna jasa kapal ferry, dia mengaku kecewa dengan pihak ASDP, karena membuat bingung dengan sistem penjualan tiket via online tersebut. Semestinya stok tiket di website tetap ada, agar para calon penumpang bisa dengan muda mendapatkannya.
Sisi lain, dia juga mendesak pihak ASDP untuk menertibkan oknum-oknum yang sengaja mengambil tindakan di luar kebijakan pihak perusahaan. Karena bisa saja, ada pihak-pihak yang sengaja bermain untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi dan merugikan pihak perusahaan.
“Ya saya hanya menduga, dan bisa saja terjadi seperti itu. Karena itu, saya berharap ASDP bertindak tegas, jika ada pihak-pihak yang sengaja bermain di luar aturan perusahaan,” pintanya.
Menyoal harga tiket yang berbeda, anggota polisi itu menjelaskan, dalam aturan golongan kendaraan, salah satu poin menyebut, apabila terdapat kelebihan bayar akibat tarif kendaraan yang dipesan dan tertera di E-tiket lebih tinggi dibandingkan tarif golongan yang sudah diukur oleh Petugas ASDP, maka pengguna dapat mengajukan pengembalian dana selisih tarif tersebut.
“Yang saya baca aturannya seperti itu. Jadi dipotong denda sebesar 25 persen dari tarif tiket kendaraan yang diukur dan biaya administrasi transfer bank,” sebut dia mengutip penjelasan aturan golongan kendaraan.
Karena itu selaku warga, dia kembali menegaskan agar pihak ASDP tidak menyulitkan masyarakat dengan sistem penjualan tiket yang terkesan membingungkan.
Menyikapi protes warga, Cristoper Samosir, General Manager ASDP Ambon menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dengan oknum-oknum yang sengaja bekerja di luar aturan perusahaan.
Namun terkait persoalan tersebut, dia mengatakan, jika terdapat keluhan atau masukan pelanggan, maka mereka bisa menyampaikan melalui channel yang sudah disediakan oleh pihak ASDP. Channel tersebut adalah ASDP 191, yang berfungsi menerima keluhan melalui telp atau pun platform sosial media.
“Kita punya channel namanya ASDP 191, jadi itu bisa melalui telp mau pun sosial media. Artinya kita buka ruang dan memastikan untuk menerima masukan dari pelanggan,” kata Cristoper saat dihubungi timesmaluku.com, Selasa (19/11/2024).
Dia juga menjelaskan, terkait pembelian tiket pada 9 November 2024, pihaknya memperkirakan, jika terjadi kekosongan stok tiket pada layanan ferizy, itu berarti telah dibeli habis oleh pengguna jasa keberangkatan.
“Nah, tiket tidak bisa diperjualbelikan oleh kios-kios yang ada. Kenapa demikian?, karena dipastikan ada verifikasi indentitas pembeli atau calon penumpang yang akan berangkat menggunakan jasa kapal ferry pada loket penjanggaan di Hunimua atau Waipirit,” jelasnya.
Menurutnya, pihak ASDP sudah mengeluarkan imbauan yang tertera pada spanduk-spanduk. Di mana, dalam imbauan tersebut menyebut para calon penumpang yang hendak berlayar harus memiliki identitas sesuai data pribadinya.
“Sehingga kalau ada warga yang mengaku di website kosong, berarti sudah ada pengguna yang memesan,” jelasnya lagi.
Sementara terkait dengan penjualan di luar pelabuhan, sambung Cristoper, pihak ASDP tidak bertanggung jawab terhadap hal tersebut. Di mana ASDP hanya bertugas untuk mensosialisasi berbagai peraturan yang telah ditetapkan.
Karena itu, dia mengajak warga agar berhati-hati saat pembelian tiket. Pihaknya juga mengajak para pengguna jasa kapal ferry agar lebih awal mengunjungi pos layanan ferizy yang berlokasi sekitar 3 hingga 5 kilo meter dari kawasan pelabuhan.
“Ada petugas yang kami tempatkan di pos layanan ferizy tersebut. Para petugas ini berfungsi untuk mengedukasi para calon penumpang, terkait cara pemesanan tiket,” katanya.
Artinya, warga jangan dulu ke pelabuhan sebelum mendatangi dan memastikan tiketnya di pos pelayanan ferizy. Terkait dugaan tiket sudah diborong habis oleh orang ketiga, Cristoper menegaskan, pihaknya intens memantau aktivitas di pelabuhan melalui CCTV. Ihwal ini, agar memastikan tidak ada pembelian melalui paket-paket calo.
Namun jika ada petugas yang bekerja di luar aturan perusahaan, sambung dia, pihak ASDP tentu akan bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka. Prinsipnya ASDP tidak membenarkan adanya tindakan di luar aturan perusahaan.
“Hal ini dilakukan agar menghindari tindakan yang melanggar aturan. ASDP intens bersosialisasi kepada para petugas di lapangan. Namun kalau ada tindakan di luar aturan maka akan kami sanksi tegas,” tegas Cristoper. (TM-04)
Discussion about this post