Ambon, TM.- Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 resmi berlangsung, Senin 14 Desember 2020 dan dibukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara secara virtual.
Dalam pembukaan raker yang diikuti Kejaksaan di seluruh Indonesia dan atase Kejaksaan di Luar Negeri, Jokowi menegaskan tentang peran Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan.
Menurut Jokowi, Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan, serta mengantasipasi terhadap tantangan masa mendatang juga harus ditingkatkan.
“Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan kedepan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi menyebut, Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, sekali lagi Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia dimata rakyat dan dimata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu pondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” jelas Presiden.
Kepercayaan publik, kata dia, terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas Jaksa adalah keharusan. Untuk itu, pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat.
Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus bersih.
“Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan,” tegas Presiden.
Rekruitmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokrasi dan transparan terbuka. Integritas Jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan. Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan.
Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan.
“Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas serta Pengadilan, tetapi yang penting bahwa data dan teknologinya harus terus diupdate, harus terus diperbarui,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden berharap, penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kepada negara
. “tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih 19 trilyun ini jumlah yang sangat besar, dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya. Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara. Namun penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan, yang menghambat inovasi,” harap Presiden Jokowi.
“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” tambah Presiden.
Sementara Jaksa Agung RI, Burhanudin dalam sambuatnya di Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 yang mengangkat tema “Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi
Nasional”.
Mendasarkan pada tema tersebut, Rapat Kerja kali ini merupakan ajang konsolidasi segenap jajaran Kejaksaan RI untuk mendesain dan mewujudkan corak penegakan hukum yang tepat. Sehingga mampu berkontribusi positif bagi keberhasilan akselerasiProgram Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dengan demikian, diharapkan Rapat Kerja ini akan menghasilkan rekomendasi yang mendukung dan selaras dengan visi, misi, serta arah kebijakan Presiden RI dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, guna memulihkan kembali perekonomian Indonesia yang terdampak akibat Covid-19.(TM-01)
Discussion about this post