Ambon, TM. – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ambon, meminta dan mengajak masyarakat Maluku tidak mudah terprovokasi atas peristiwa yang melibatkan dua kelompok warga, Kariuw dan Ori.
Christian A D Rettob, Ketua Presidium, mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku agar sama-sama menjaga ketertiban, dan tidak mudah terprovokasi.
Menurutnya, penyebaran konten video maupun foto yang berbauh SARA, perlu untuk disikapi. Karena fenomena ini dapat memicu resistensi publik yang berkepanjangan, akibat isu ataupun pemberitaan yang dikembangkan melalui sosial media, yang tidak terkendali.
“Terkait dengan konflik horizontal yang terjadi di Sorong-Papua yang melibatkan dua kelompok etnis dari Maluku. Kemudian sengketa tanah yang terjadi di Pulau Haruku, saya berharap jangan ada yang coba-coba memanfaatkan situasi ini,” kata dia.
Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, kata Rettob, merupakan murni tindak kriminal dan sengketa tanah yang kebetulan melibatkan dua kelompok masyarakat, dan bukan dilatarbelakangi oleh unsur yang lain, apalagi unsur SARA.
Karena itu, dia berharap, semua orang memberi seruan moral dan mengkampanyekan idiom-idiom harmonis khas Maluku, bagi seluruh masyarakat Maluku dimanapun berada. Dengan cara itulah, “katong” dapat memberi pengaruh positif bagi “basudara laeng” sehingga tidak lagi menimbulkan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat Maluku secara kompherensif.
“Semoga katong tetap jaga Maluku sebagai wujud dari laboratorium perdamaian dunia. Dan PMKRI sendiei juga meminta seluruh elemen masyarakat, untuk tidak lagi menyebarakan isu, konten-konten yang berbauh SARA dan perlunya keterlibatan kita bersama, untuk mendukung dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post