Ambon, TM. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Universitas Pattimura (Unpatti) di Ambon, Selasa (14/5/2024). Mereka memberikan kuliah umum terkait anti korupsi.
Kegiatan yang bertema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” itu menghadirkan Narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Dominggus Malle dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membangun mindset dan perilaku serta memupuk nilai integritas bagi mahasiwa di perguruan tinggi.
Menurutnya, pemerintah terus berupaya untuk memberantas korupsi. Dengan itu, dibentuklah KPK yang tidak saja untuk melakukan tindakan pemberantasan, korupsi, tetapi juga menumbuh kembangkan sikap dan perilaku anti korupsi.
“Oleh sebab itu, pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting dilakukan sejak dini demi menumbuhkan sikap. Maka itu, kegiatan ini harus benar-benar dipahami supaya dalam meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini, sudah tertanam sikap, nilai-nilai serta perilaku anti korupsi ini,” kata Malle.
Dia menambahkan, bahwa kegiatan ini akan menggiring mahasiswa untuk membangun citra diri. Dengan itu diharapkan, kegiatan ini bisa membawa dampak positif bagi para generasi muda, agar kedepannya dapat menerapkan nilai-nilai kejujuran serta tidak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.(TM-01)
Discussion about this post