Ambon, TM.- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ambon telah menetapkan dua agenda panitia khusus dalam Maret 2022. Pansus ini bertugas untuk peninjauan Kecamatan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, kepada Wartawan, di Balai DPRD Kota Ambon, Jumat (25/3/2022) menjelaskan, ada Pansus berbasis Komisi 1, 2, 3, dan 4. Pansus 1 wilayah kerjanya meliputi Ambon 1.
Ambon 1 itu, yakni Kecamatan Sirimau 1 dan Leitimur Selatan. Sementara Pansus 2 meliputi Ambon II, yaitu Sirimau II, Pandan Kasturi dan Batu Merah.
“Sementara Pansus III meliputi Kecamatan Nusaniwe, Pansus 4 Teluk Ambon dan Baguala. Jadi mereka turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi di Dapil masing-masing,”jelasnya.
Sedangkan Pansus lainnya adalah Pansus pengawasan APBD, yang mana Pansus itu berbasis komisi 1, 2 dan 3. Pansus ini biasanya dimasa sidang. Pansus ini mengawasi pelaksanaan APBD Tahun 2021. Dan hari ini (Jumat red), terakhir memasukan laporan, dan nantinya akan ada evaluasi.
Seluruh laporan lanjutnya, diserahkan ke pimpinan.
Pihaknya berharap, Pansus ini bekerja sesuai Tupoksi masing-masing dan mudah-mudahan seluruh aspirasi yang diserap diseluruh masyarakat, menjadi sebuah rekomendasi kepada Pemerintah Kota.
“Mungkin dapat memperbaiki pelayanan publik. Dan kemudian terkait infrastruktur yang belum selesai, itu bisa diselesaikan. Dan mungkin, aspirasi tingkat kecamatan, biasa di Musrembang, nanti kita lihat skala prioritasnya seperti apa, nanti kita lihat di APBD Tahun berikut,” kata Rustam.
Musrembang tingkat Kecamatan itu, tambah dia, sudah menyerap tingkat Kelurahan dan Desa. Dan bulan depan mungkin dilaksanakan Musrembeng tingkat Kota. Hasilnya nanti menjadi dokumen yang akan dituangkan dalam perencanaan APBD. (TM-01)
Discussion about this post