Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Buru mengeluarkan larangan mengonsumsi ikan yang hidup di perairan Kota Namlea. Larangan ini keluar, setelah adanya tumpahan bahan kimia berupa sianida dari kontainer yang jatuh ke laut.
Setelah kontainer itu jatuh pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wit di Pelabuhan Namlea. Barang berbahaya ini dimuat dari Makassar, Sulawesi Selatan ke Ambon dengan KM Dorolonda.
Larangan ini disampaikan Ufairah bin Thahir, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buru. Pasalnya, setelah jatuhnya kontainer berisi bahan kimia, muncul fenomena ikan mati mendadak di lokasi tersebut.
Ikan yang mati, dari berbagai jenis dan ukuran. Warga menemukannya dalam kondisi mengapung dan sudah mati. Jumlahnya mencapai ribuan ekor, dan ditemukan mati mendadak di kawasan Pelabuhan Namlea.
“Warga dilarang mengkonsumi ikan yang ditemukan mati terapung perairan Kota Namlea, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ufairah.
Menurut dia, larangan tersebut dikeluarkan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi, meski belum dipastikan kematian ikan mendadak akibat zat racun dari konteiner tersebut.
“Dalam ilmu perikanan fenomena kematian ikan secara masal itu adalah sesuatu hal yang sering dijumpai di perairan darat maupun perairan laut. Kematian masal ini bisa disebabkan oleh beberap faktor saya menjelaskan dari sisi perikanan,” kata dia.
Ufairah mencontohkan, perairan yang kekurangan oksigen, kemudian matinya ikan karena pengaruh zat beracun. Ketiga karena penyakit dan ada juga ikan mati karena ada pengayaan nutrisi yang dikenal dengan eutrofikasi.
“Selain it ada perubahan suhu dari beberapa faktor yang saya sebutkan tadi. Sampai saat ini kita belum bisa berkesimpulan. Prinsipnya seperti yang saya jelaskan tadi kami menunggu hasil resmi dari pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya,” kata Ufairah.
Hingga kini penyelidikan kasus konteiner berisi bahan kimia berbahaya, masih dilakukan pihak kepolisian di Polres Buru, dan dinas terkait. Sementara sampel ikan mati juga telah diambil guna diuji laboratorium untuk mengetahui pasti penyebab kematian.(TM-02)
Discussion about this post