Ambon, TM.- Pengangkatan 200 pegawai kontrak yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Ambon, menabrak kebijakan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena. Karena itu, mereka akan diberhentikan.
Ratusan pegawai kontrak ini diangkat, paska Bodewin mengeluarkan kebijakan moratorium. Moratorium ini dikeluarkan, untuk menghentikan pengangkatan pegawai kontrak di Pemerintah Kota Ambon.
Bodewin kepada Wartawan, di Balai Kota, Senin (12/6/2023), mengatakan, 29 Mei 2022 lalu, dia menjabat sebagai Walikota Ambon. Saat itu, keputusan moratorium dikeluarkan. Mestinya, menurut Bodewin, tidak ada lagi pengangkatan tenaga kontrak dijajaran Pemerintah Kota Ambon.
“Tapi setelah kroscek, ternyata ada banyak sekali pegawai kontrak yang diangkat pasca moratorium itu dikeluarkan. Moratorium itu dikeluarkan, karena dianggap menjadi beban APBD,” kata Bodewin.
Alasan dikeluarkan moratorium, kata Bodewin, karena hutang Pemerintah belum terbayarkan sebanyak Rp103 miliar, kemudian hutang sertifikasi. Anehnya, masih terus diangkat pegawai kontrak.
“Urgensinya dimana? Masih diangkat pegawai kontrak? Karena itu, akan saya berhentikan. Tidak ada cerita. Sda sekitar 200 lebih mereka yang diangkat setelah moratorium,” tegasnya.
Kebijakan itu searah dengan kebijakan Pemerintah Pusat, kata Bodewin terkait pegawai kontrak. Perintah Pusat, lanjut Bodewin, menjadi salah indikator penilaian terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah.
”Mereka akan diberhentikan. Soal gaji, kan bukan saya yang angkat. Ini soal pemerintahan, kalau kepala daerah mengatakan dihentikan pengangkatan, tapi masih ada yang diangkat, berarti tidak taat kepada kebijakan pimpinan. Dan saya tidak bertanggungjawab soal itu,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post