Ambon, TM.— Langkah Febry Calvin Tetelepta (FCT) untuk mendapat rekomendasi PDIP kian mulus. Sebanyak 10 DPC PDIP di Maluku, menyatakan dukungan kepada FCT untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku.
Dukungan ini disampaikan dalam Rakorda DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang berlangsung di Jakarta usai pelaksanaan Rakernas Mei 2024,.
Sementara DPC Kota Ambon, tidak menyatakan sikap secara memilih. Merek menyerahkan sepenuhnya kepada DPP untuk menentukan, siapa yang akan direkomendasikan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, Wenly Thenu yang dikonfirmasi, Selasa (11/6) membenarkan terkait dukungan 10 DPC PDI Perjuangan di Maluku, bagi FCT dalam Rakorda.
“Dalam pandangan umum 10 Kabupaten/Kota, telah menyampaikan dukungan secara langsung kepada FCT. Maka dengan komposisi itu, kalau ditarik kesimpulan, maka FCT didukung penuh oleh hampir seluruh DPC PDI Perjuangan,” kata dia.
Thenu menegaskan, dukungan 10 DPC PDIP dari 11 DPC di Maluku itu, akan sangat menentukan pertimbangan DPP untuk memberikan rekomendasi terhadap FCT.
Menurutnya, faktor pertimbangan DPP PDIP untuk mengusung kandidat kepala daerah, selain survei elekabilitas, maka dukungan struktural partai juga sangat berpengaruh.
Soal Kota Ambon yang tidak bersikap, Thenu menjelaskan, sesuai dengan poin-poin materi yang disampaikan oleh DPD untuk dipaparkan dalam Rakorda saat itu, tidak secara khusus menyatakan dukungan kepada salah satu kandidat.
“Itu sehingga, menurut DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, hal itu menjadi kewengan penuh DPP, dan biarlah DPP yang memutuskan itu secara objektif,”jelasnya.
Sementara itu, dari beberapa kandidat yang mendaftar di Perindo, hanya FCT yang diberi surat tugas. Diketahui, surat tugas dengan nomor: 043-ST/DPP-PARTAI PERINDO/V/2024, tertanggal 27 Mei 2024 itu, ditandatangani tim desk Pilkada DPP partai Perindo, Angela H Tanoesoedibjo dan Michael Victor Sianipar.
Dalam surat tersebut, FCT diminta mencari calon Wakil Gubernur yang akan mendampinginya di Pilgub nanti. Dan mendapatkan koalisi partai politik lain dalam bentuk kursi untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.(TM-01)
Discussion about this post