• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Saturday, April 1, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

Redaksi by Redaksi
May 25, 2022
in Amboina, Terkini
0
DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Share on Twitter

 

Ambon, TM. – Pidato perdana Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di DPRD diwarnai interupsi. Interupsi terkait masalah birokrasi lepas Richard Louhenapessy menjabat, hingga persoalan ijin prinsip Alfamidi.

Kemarin, Wattimena menghadiri Sidang Paripurna Penyerahan Memori Tugas dari mantan Wali Kota/Wakil Walikota Ambon ke Penjabat Walikota. Sidang erlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA

Fakultas Kedokteran Unpatti Presentasi Hasil Penelitian

Rektor Unpatti Ambon Hadiri EURIE 2023 di Turki

Ketua fraksi Gerindra, Jhony Wattimena dalam interupsinya menyoroti persoalan non job ASN dijajaran Pemkot Ambon, yang hingga kini belum terselesaikan.

Selain itu, terkait opini buruk terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dimana Kota Ambon mendapat opini terburuk beberapa Tahun terakhir dari BPK Perwakilan Maluku.

“Itu harus dilakukan penyegaran dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mungkin saja, meresahkan pihak-pihak tertentu,”tutur Jhony.

Hal itu, lanjutnya, yang mesti menjadi perhatian dan pembenahan oleh Penjabat Wali Kota. Selain Gerindra, interupsi juga dilakukan anggota fraksi PKB, Gunawan Mochtar.

Dalam interupsinya, Gunawan menyingung soal pemberian ijin prinsip operasional gerai modern, baik Indomaret maupun Alfamidi, agar dihentikan, dan tidak lagi menambah ijin yang mematikan usaha kecil milik warga kota ini.

“Kemarin saya jadi Wakil ketua komisi III, kita memberi ijin hanya 20 gerai saja. Tapi yang terjadi sekarang sudah hampir 200 gerai menjamur. Meski ini membuka lapangan kerja, tapi juga mesti objektif melihat usaha kecil warga, agar tetap berkembang dan tumbuh juga,” tutur Gunawan.

Menanggapi interupsi itu, Penjabat Wali Kota Ambon menyampaikan terima kasih atas masukan para wakil rakyat. Dan berjanji akan lakukan koordinasi terkait hal-hal tersebut.

“Akan kita kaji dan bahas bersama pa Sekkot dan pimpinan OPD, baru kita temukan solusi penyelesaian terhadap semua persoalan yang disampaikan,”ujarnya. (TM-01)

Tags: ambondprd ambonpenjabat walikota
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

fakultas kedokteran

Fakultas Kedokteran Unpatti Presentasi Hasil Penelitian

by Redaksi
March 30, 2023
0

  Ambon, TM.- Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon melaksanakan desiminasi hasil penelitian. Kegiatan tersebut berlangsung Amaris Hotel Ambon, pada Selasa...

Turki

Rektor Unpatti Ambon Hadiri EURIE 2023 di Turki

by Redaksi
March 30, 2023
0

  Ambon, TM.- Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M J Saptenno, didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem...

bahan kimia

Pemkab Buru Larang Warga Konsumsi Ikan di Perairan Namlea

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Buru mengeluarkan larangan mengonsumsi ikan yang hidup di perairan Kota Namlea. Larangan ini keluar, setelah...

PT Melchor Tiara Pratama

Unpatti-PT Teken Kerjasama Dengan Melchor Tiara Pratama

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Universitas Pattimura Ambon bersama PT. Melchor Tiara Pratama, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini terkait pengelolaan hutan...

olimpiade nasional

Sebanyak 82 Mahasiswa Unpatti Ikut Seleksi Olimpiade Nasional

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Sebanyak 82 mahasiswa Universitas Pattimura Ambon, dari beberapa Fakultas, ikut seleksi Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan...

Next Post
Saidna bin Tahir

Kontraktor Harap Bersabar! Pemkot Ambon Belum Bisa Bayar Utang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

May 19, 2022

EDITOR'S PICK

Kondisi Pasari Mardika

Penertiban Kawasan Terminal Mardika Masuk Hari Ketiga

August 4, 2022
Istri Tidur, Suami Setebuhi Anak, Kejadiaannya di Negeri Lama

Istri Tidur, Suami Setebuhi Anak, Kejadiaannya di Negeri Lama

January 12, 2021
Perang Batu di Mes Jargaria Skip

Kasus Latta, Kadispen Lantamal: Anggota Kami Yang Dikeroyok

December 13, 2020
Robert Tutuhatunewa

Kritikan Edwin Huwae Wajar, Tutuhatunewa: Tapi Ada Batasannya

October 21, 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved