Ambon, TM.- Puluhan warga dari Negeri Urimesseng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (28/9/2021), lakukan aksi protes di Balai Kota Ambon. Hal itu dilakukan warga dengan melibatkan para Tua-tua Adat Negeri Urmeseng.
Mereka melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIT, dan baru diterima oleh Asisten I Pemkot Ambon, Eky Siloy pada pukul 13.30 WIT. Aksi protes yang dilakukan terkait penetapan Mata Rumah Parentah oleh Saniri Negeri, Negeri Urmeseng, yang dianggap tidak sesuai.
Dalam selebaran yang diterima Timesmaluku.com menyebutkan, bahwa pada Tanggal 9 September 2021, bertempat di Dusun Seri, Desa Urimessing, telah dilakukan proses penetapan Mata Rumah Parenta Negeri Urimessing oleh Badan Saniri Lengkap Negeri Urimessing.
Dimana penetapan Mata Rumah Parenta Negeri Urimessing itu, menggunakan mekanisme voting. Namun dari jumlah Badan Saniri Negeri Lengkap 9 orang, hasil voting yang diperoleh adalah: 1 orang tidak hadir, 3 abstain dan 5 orang Menyetujui, bahwa keluarga Tisera menjadi Mata Rumah Parenta Negeri Urimessing.
Tanggal 23 September 2021, Yohanis Tisera, menyerahkan Berita Acara Hasil Penetapan Keluarga Tisera sebagai Mata Rumah Parenta Negeri Urimessing, kepada Penjabat Negeri Urimessing.
Terhadap hal itu, atas nama anak-anak adat dan masyarakat Negeri Urmeseng, mereka meminta Walikota Ambon agar tidak memproses atau menetapkan keluarga Tisera sebagai Mata Rumah Parenta. Karena penetapan tidak mengedepankan unsur adat yang bisa membuktikan keluarga Tisera mempunyai huhungan langsung dengan Negeri Urimesseng.
Mereka tidak akan menolak, jika keluarga Tisera dapat membuktikan punya hubungan langsung dengan Negeri Urmeseng. Dan menunjukan bukti kepemilikan benda-benda adat bahwa keluarga Tisera adalah bagian dari anak Negeri.
Diketahui, setelah melakukan aksi di Pemkot Ambon, mereka juga menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Ambon, dan diterima oleh anggota komisi I, di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon. (TM-01)
Discussion about this post