Ambon, TM.— Dugaan pengaturan tender pada paket proyek Dinas Pendidikan Maluku, menguat setelah informasi setoran sebelum lelang muncul. Karena itu, Pokja Pemerintah Provinsi Maluku diingatkan untuk tidak menyalahi aturan.
“Yang kami inginkan, ikuti saja mekanisme, jangan lagi otak-atik berdasarkan arahan pejabat tertentu. Karena yang dilelang ini paket proyek milik negara, bukan para pejabat,” ungkap salah satu kontraktor kepada timesmaluku.com, Kamis (4/7/2024).
Menurut dia, dugaan upaya pengaturan tender untuk kepentingan pejabat dan kontraktor tertentu, karena lebih dulu menyetor fee jauh sebelum proyek ini ditenderkan, bukan hoax.
“Setoran itu benar dilakukan, untuk kepentingan politik tertentu. Tak perlu saya ungkap, tapi kalau tender diatur, kita akan buka-bukaan terkait masalah ini,” ungkap kontraktor ini.
Soal paket proyek apa saja, dia menolak mengungkapkannya. Dia hanya berharap dalam proses lelang, Pokja berlaku adil, dan patuhi mekanisme yang diatur dalam aturan hukum.
“Pokja cukup patuhi mekanisme. Kalau kemudian kita kalah dalam tender sesuai mekanisme, tidak ada masalah. Yang penting, patuhi aturannya, siapapun yang menang, no problem,” kata dia.
Sementara itu, Mahyuddin aktivis muda antikorupsi, berharap praktik-praktik korupsi dalam setiap tender dihindari, baik Pokja maupun pejabat di Dinas Pendidikan Maluku. Ini penting, agar proyek benar-benar diterima manfaatnya oleh penggunanya.
“Kalau tender diatur, karena sudah ada setoran, tentu ujungnya kualitas proyek itu sendiri. Ujung-ujungnya penerima manfaat dari sebuah proyek, akan merasa dirugikan,” kata Mahyuddin.
Dia meminta penegak hukum untuk ikut memantau setiap proses lelang proyek pemerintah, agar bisa sesuai aturan dan mekanisme. Sehingga tidak ada yang merasa diberlakukan tak adil.
“Kalau penegak hukum dilibatkan dalam proses lelang, tentu akan lebih baik. Karena itu, Pokja harus punya integritas dalam menentukan siapa pemenang tender, dengan tidak menafikan aturan,” tekan Mahyuddin.(TM-03)
Discussion about this post