Ambon, TM.- Tak banyak warga mau berkorban dari sisi materi kepada Pemerintah. Tapi bagi Evan Alfons, lain. Pria ini hibahkan lahannya seluas 78 meter persegi kepada Pemerintah Kota Ambon.
Lahan ini terdapat di Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan sirimau, Kota Ambon, Maluku. Di tanah tersebut, berdiri Pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas yang memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekitar.
Lahan itu diserahkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD). Alfons memberikan sertifikat lahan kepada Pemkot Ambon yang diterima Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, yang didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspersz, di Ruang Rapat Sekkot, Gedung Balai Kota, pada Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, Ririmasse, ini berkat bagi Pemerintah Kota, mengingat diatas lahan tersebut telah berdiri Puskesmas.
“Pemkot Ambon mendapat satu berkat yang sangat lur biasa dimana keluarga besar ahli waris yang memiliki tanah, beserta keluarga datang dengan niat dan itikad baik untuk menyerahkan tanah berupa hibah secara cuma-cuma yang sekarang ini tanah tersebut dijadikan Puskesmas,”ujarnya
Pemkot Ambon, kata Ririmasse, juga bersyukur, karena pemilik lahan tidak mengambil keuntungan atas penggunaan lahan tersebut.
Dia juga mengaku, bahwa ada beberapa aset Pemkot Ambon yang berdiri diatas lahan pribadi milik warga, sehingga ini juga diharapkan, ada tindakan yang sama seperti yang dilakukan Alfon.
“Atas nama Pemerintah Kota, saya sampaikan terima kasih kepada keluarga Alfons atas hibah ini,”ujarnya.
Evans Alfons juga mengatakan, hibah itu, menjadi kewajiban selaku warga kota bagi pemerintah.
“Ini sudah merupakan amanah yang harus saya lakukan. Untuk asetnya sendiri itu merupakan Puskesmas yang luasnya 78 meter persegi, terletak di RT 002/ RW 02, Kelurahan Batu Gajah,”tuturnya. (TM-01)
Discussion about this post