Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Chai Waplau. Selain Bos PT MUK itu, KPK juga akan memeriksa kembali Andreas Intan alias Kim Fui.
“Masih terus didalami,” kata sumber timesmaluku.com, saat ditanya terkait lanjutan hasil pemeriksaan sejumlah saksi pada April lalu termasuk Chai. Pemeriksaan terakhir terhadap sejumlah saksi di lakukan di markas Direktorat kriminal khusus Polda Maluku Batu Meja (bekas Mapolda Maluku).
Chai diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terhadap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa. Tagop sudah divonis bersalah dalam gratifikasi proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Buru Selatan.
Vonis pada pengadilan tingkat pertama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ambon, Tagop divonis enam tahun penjara. Atas putusan itu, Jaksa KPK memilih banding.
Tagop Soulisa terdakwa Kasus Suap dan Gratifikasi senilai Rp 29 Miliar ini, dalam vonis banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon menambah hukumannya menjadi delapan tahun penjara.
Dalam sidang Tagop terungkap, sejumlah nama yang ikut memberikan suap. Selain Ivana De Quelju yang sudah divonis bersama, nama Tiong juga sudah dijadikan tersangka.
Nama Andreas Intan alias Kim Fui ikut juga disebut, dengan dugaan suap sebesar Rp9 miliar. Selain Kim Fui, Chai Waplau juga ikut terseret. Dua nama ini paling sering diperiksa KPK.
Informasi timemaluku.com, Chai saat itu masuk dengan PT Equator. Perusahaan ini ditunggangi oleh anak buahnya bernama Merel Lewakabessy. Merel juga sudah berulangkali diperiksa KPK.
“Nanti kita lihat. Yang pasti saat ini kita masih mendalami bukti-bukti. Karena itu, masih akan ada pemeriksaan, termasuk saksi untuk tersangka T,” kata sumber timesmaluku.com.
Ditanya soal ada pemberiaan sebuah mobil mewah kepada Tagop dari salah satu kontraktor yang ikut diperiksa beberapa kali, sumber ini enggan membeberkan.
“Belum tau,” kata dia singkat.
Sementara itu aktivis anti korupsi, Mahyuddin berharap KPK tidak berhenti pada sejumlah orang yang sudah ditetapkan tersangka, bila merunut pada fakta persidangan terhadap terpidana Tagop.
“Kalau ada pemeriksaan lagi terhadap saksi-saksi, itu artinya ada beberapa hal yang perlu didapat KPK terkait kasus ini. Tak hanya soal saksi untuk Tiong, tapi juga mereka yang diduga terlibat memberikan suap ke pak Tagop,” ungkap dia.
Menurut dia, KPK akan tetap mengikuti darimana suap kepada Tagop itu berasal. Tak hanya sebatas Tiong dan Ivana, karena sejak awal yang diperiksa cukup banyak kontraktor.
“Jadi tunggu saja hasil pengembangan lagi dari KPK. Bisa saja berhenti pada para tersangka saat ini, bisa juga bertambah tersangka lagi, tergantung bukti-bukti yang dimiliki KPK,” pungkas dia.(TM-02)
Discussion about this post