• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Friday, December 1, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

DPRD Ambon Sarankan Saniri Usul Satu Nama Calon Raja Soya

Redaksi by Redaksi
November 17, 2023
in Amboina, Terkini
0
Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jaffry Taihuttu

Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jaffry Taihuttu saat rapat bersama BPN Kota Ambon, Kamis (23/6). (Foto: Waty)

Share on Twitter

 

Ambon, TM. – Pemilihan Raja Negeri Soya, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, masih dipolemikan setelah masuknya nama Hervie Rehatta, anak kandung dari Raja Negeri Soya.

Hervie Rehatta dianggap tidak memenuhi syarat untuk masuk sebagai calon Raja Soya. Bahkan pengusulan dia oleh Ayahnya sendiri itu dinilai melanggar Peraturan Negeri (Perneg) maupun maupun Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon, Nomor 08 dan Nomor 10 Tahun 2017.

BACA JUGA

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakat APBD 2024 Rp1,2 Triliun

Berkas Penyelundupan Senpi Rakitan Diserahkan Kejari Ambon

Dari 9 anggota Saniri Negeri, Negeri Soya, lima diantaranya mendukung pengusulan Hervie Rehatta sebagai calon Raja Soya menggantikan Ayahnya. Namun 4 anggota Saniri Negeri lainnya, menolak pengusulan tersebut.

Kasus ini kini ditangani Komisi 1 DPRD Kota Ambon. Jumat (17/11/2023), Komisi I kembali menggelar rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu.

Setelah rapat, Taihuttu kepada Wartawan menjelaskan, bahwa problem di Negeri Soya, ada pada Saniri Negeri dan Mata Rumah. Untuk itu, proses ini akan tetap dikembalikan ke Negeri.

“Kami sarangkan Saniri Negeri hanya akan mengusulkan satu calon. Peraturan Negeri itu punya tiga legitimasi, yaitu kultur, administrasi dan regulasi. Kultur itu ada pada Negeri, Legitimasi ada pada rapat Saniri dan rapat Mata Rumah, untuk memilih dan menentukan siapa calon Raja yang akan diusulkan,”tuturnya.

Dalam rapat-rapat itu, lanjut Jafry, harus lengkap dan jelas, baik secara administrasi maupun mekanismenya. Sehingga proses pengambilan keputusannya pun berjalan secara baik.

“Kemudian yang tahu siapa yang bisa diusulkan jadi Raja itu kan mereka sendiri, bukan orang luar. Bukan juga DPRD. Karena itu, kita kembalikan ke Negeri untuk lakukan rapat mata rumah guna menverifikasi di Saniri dan dilanjutkan ke Pemkot,”ujarnya.

Terkait polemik pengusulan nama, Taihuttu menilai itu hal biasa. Yang terpenting, ketika ini dikembalikan ke Negeri, maka dijalankan sesuai mekanisme.

“Apapun modelnya nanti, entah itu voting atau musyawarah, itu dibuktikan dengan berita acara,” kata Jafry.(TM-01)

Tags: DPRD Kota Ambonraja soyaSaniri negeri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pemkot Ambon

Pemkot dan DPRD Ambon Sepakat APBD 2024 Rp1,2 Triliun

by Redaksi
November 30, 2023
0

Ambon, TM.- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Angka ini ditetapkan DPRD...

Berkas Penyelundupan Senpi Rakitan Diserahkan Kejari Ambon

Berkas Penyelundupan Senpi Rakitan Diserahkan Kejari Ambon

by Redaksi
November 30, 2023
0

  Ambon, TM.- unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Polresta Pulau Ambon, menyelesaikan tahap 1 kasus penyelundupan senjata...

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

by Redaksi
November 30, 2023
0

Ambon, TM.- Rikhardus Tanlain, konsultan pengawas proyek Pasar Langgur, ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta, Kamis (30/11/2023). Dia langsung ditahan...

Ekonomi Maluku Diperkirakan 6 Persen Lebih Diakhir 2023

Ekonomi Maluku Diperkirakan 6 Persen Lebih Diakhir 2023

by Redaksi
November 30, 2023
0

  Ambon, TM. – Perekonomian Maluku diperkirakan akan tumbuh positif 6,01 persen hingga 6,81 persen pada akhir tahun 2023. Kepala...

Anak Buahnya Ditahan Jaksa, Sekda SBT Ditunggu Tim Penyidik

Anak Buahnya Ditahan Jaksa, Sekda SBT Ditunggu Tim Penyidik

by Redaksi
November 29, 2023
0

Ambon, TM.- Bendahara Pengeluaran Setda Seram Bagian Timur, Idris Lestaluhu, ditahan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (29/11/2023), setelah ditetapkan...

Next Post
Unpatti

Unpatti Gelar Seminar Energi Internasional

Discussion about this post

POPULAR NEWS

transaksi illegal BBM

Ini Biangkerok Antrian di SPBU Kece, Krimsus Bongkar Transaksi BBM Illegal

November 23, 2023
penjabat walikota Ambon

Posisi Plt di Pemkot Ambon Bakal Diganti, Walikota: Sebelum Diganti, akan Dipanggil

July 17, 2023
Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pasar Langgur Ditahan

November 30, 2023

EDITOR'S PICK

unpatti

Tim Kemenkes Validasi Pembukaan Kedokteran Gigi Unpatti

September 20, 2023
Kota Ambon

Sebanyak 150 Ton Sampah Plastik akan Diolah Jadi ‘Duit’

May 26, 2023
Wakapolda Maluku

Wakal-Hitu Tegang, Wakapolda Langsung Turun ke TKP

January 23, 2023
festival hatta sjahrir

Dua Provinsi Gelar Festival Hatta-Sjahrir di Pulau banda

August 12, 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved