Ambon, TM, – Empat Anggota DPRD Kota Ambon, kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, pada Senin, (20/12/2021). Total sudah 19 orang diperiksa, ditambah tiga pimpinan DPRD.
Kajari Ambon, Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengatakan, mereka yang diperiksa hari ini berinisial YW, JM, MLT dan NP.
Talakua menyebutkan, mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIT, dan ada beberapa yang sudah selesai. “Diperiksa sejak pukul 10.00 WIT, dan yang sudah selesai, YW dan NP tadi pukul 12.29 WIT,”ujar Talakua.
Berikut nama-nama wakil rakyat yang sudah diperiksa;
Pemeriksaan tanggal 13 Desember, 3 Pimpinan DPRD
Ely Toisuta Ketua DPRD Kota Ambon
Gerald Mailoa Wakil Ketua DPRD
Rustam Latuponon Wakil Ketua DPRD
Pemeriksaan tanggal 14 Desember
Zeth Pormes F-PG
Jafry Taihutu F-PDIP
Frederika Latupapua
argaretha Siahay
James Richard Maatita F-PDIP
Pemeriksaan Tanggal 16 Desember
Obed Souisa Demokrat
Crhistianto Laturiuw Gerindra
Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw (PDI Perjuangan)
Astrid J Soplantila Gerindra
Jhony Paulus Wattimena (Gerindra)
Pemeriksaan Tanggal 17 Desember
Julius Joel Toisutta (Demokrat)
Risna Risakotta (Demokrat)
Taha Abubakar (PPP)
Andi Rahman (PPP)
Saidna Azhar Bin Tahir (PKS)
Pemeriksaan Tanggal 20 Desember
Yusuf Wally (PKS)
Johny Mainake (Nasdem)
Morits Librecht Tamaela (Nasdem)
Nathan Palonda (Nasdem).
Diketahui, mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon yang merupakan hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, Tahun Anggaran 2020.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.
Dimana dalam laporan itu, ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp. 5,3 miliar. (TM-01)
Discussion about this post