• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sunday, April 2, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Hukum

Kantor Pemerintah SBB akan Digusur, Termasuk Patung Opa Oma

Redaksi by Redaksi
June 25, 2021
in Hukum
0
kantor pemerintah SBB
Share on Twitter

Ambon, TM, – Kantor Pemerintah SBB akan digusur. Kantor milik Pemerintah Seram Bagian Barat ini berdiri diatas lahan seluas 1.000 hektar tepatnya di pusat Kota Piru, akan dieksekusi.

Lahan yang akan dieksekusi adalah seluas 1.000 hektar, dan 10 hektar diantaranya berada didalam Kota Piru. Salah satu aset Pemkab SBB yang turut tergusur, adalah patung Oma Opa.

Eksekusi atas permintaan Josfince Pirsouw ke Pengadilan Negeri (PN) Masohi. Kuasa Hukum, Josfince Pirsouw, Jack Wenno, kepada Wartawan, Kamis (24/6/2021) menjelaskan, permintaan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor:23/Pdt.G/2018/PN.Msh tanggal 24 September 2019.

BACA JUGA

Pemkab Buru Larang Warga Konsumsi Ikan di Perairan Namlea

Kasus Penembakan Tersangka Narkoba Ongen Kabalmay, Dihentikan Polda

Baca: Wanita Tercepat Asal Hutumuri

Putusan ini, kata dia, telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsdezaak), telah dinyatakan sebagai pemilik sah atas lahan tersebut.

“Dan saat ini tinggal menunggu petunjuk Pengadilan Negeri Ambon untuk dilakukan eksekusi. Dan atas permintaan eksekusi tersebut, PN Masohi melalui PN Ambon, telah menerbitkan pemberitahuan almaning pada Kamis (24/6/ 2021),”ujarnya.

Wenno kembali menjelaskan, lahan yang dikenal dengan Dusun Urik/Teha seluas 1.000 hektar di Piru, adalah milik Josfince Pirsouw berdasarkan putusan Pengadilan Negeri yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsdezaak).

Dalam perkara Nomor 23/2018, amarnya menyatakan, Josfince Pirsouw dan Ahli Warisnya, adalah pemilik sah dari Dusun tersebut.

“Putusan perkara itu juga menyatakan, Josfince sebagai Ahli Waris sah dari keturunan Almarhum Ruben Pirsouw, Kepala Dati dan pemilik Dusun Urik/Teha,”tandasnya.

Sehingga, kata dia, berdasarkan putusan itu, Pengadilan Negeri Masohi telah menyurati Pengadilan Tinggi Ambon untuk meminta petunjuk terhadap permohonan eksekusi yang dilayangkan Josfince Pirsouw sejak tiga bulan lalu.

’’Kami sudah mengecek di Pengadilan Masohi soal eksekusi tanah milik kami, dan kata Humas PN Masohi mereka sudah menyurati Pengadilan Tinggi Ambon. Dan saat ini tinggal menunggu petunjuk dari Pengadilan Tinggi soal eksekusi yang kami mohonkan,’’ kata Wenno.

Baca: Jaksa Masih Dalam Korupsi Malra

Dia memastikan, seluruh pihak yang memperoleh alas hak diluar keluarga Josfince Pirsouw, akan dieksekusi. Baik rumah, bangunan, termasuk sejumlah aset perkantoran milik Pemkab SBB yang berdiri di atas Dusun Urik/Teha, namun tidak memperoleh ijin penguasaan lahan dari pihaknya.

“Saat ini pintu damai masih dibuka bagi pihak-pihak yang tidak memperoleh ijin membangun sebelum hari pelaksanaan eksekusi. Karena jika eksekusi jalan, itu bukan lagi urusan kami,”tandasnya.

Diketahui, dalam perkara perdata ini, Josfince Pirsouw selaku penggugat, melawan Zeth Darsono Pirsouw, MUI SBB dan Wamtine, selaku tergugat. Sementara tergugat intervensi adalah, Nikodemus Pirsouw Cs dan Ledrik Patiserliun Pirsouw Cs. (TM-01)

Tags: eksekusi lahanpemerintah sbb
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bahan kimia

Pemkab Buru Larang Warga Konsumsi Ikan di Perairan Namlea

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Buru mengeluarkan larangan mengonsumsi ikan yang hidup di perairan Kota Namlea. Larangan ini keluar, setelah...

Kasus Penembakan Tersangka Narkoba Ongen Kabalmay, Dihentikan Polda

Kasus Penembakan Tersangka Narkoba Ongen Kabalmay, Dihentikan Polda

by Redaksi
March 28, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan penembakan terhadap Mela Zain Junaidy Kabalmay, dengan terlapor oknum anggota BNN Kota...

razia knalpot racing

15 Sepeda Motor Terjaring Razia, Knalpotnya Ganti Ditempat

by Redaksi
March 28, 2023
0

  Ambon, TM.- Polsek Nusaniwe, Kota Ambon mulai melakukan razia terhadap pengguna Knalpot Racing atau Brong. Dalam operasi dilakukan, Selasa...

RUU Kepulauan

Maluku Ikut Bahas RUU Provinsi Kepulauan Bersama DPR-RI

by Redaksi
March 27, 2023
0

  Jakarta, TM.- Utusan Maluku hadiri pembahasaan Rancangan Undang-undangan Provinsi Kepulauan dengan Panitia kerja Komisi II DPR RI. Rapat berlangsung...

komisioner KPU Aru

Seluruh Komisioner KPU Aru Jadi Tersangka Korupsi

by Redaksi
March 24, 2023
0

  Ambon, TM.- Paska penetapan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Kabupaten Aru dijadikan tersangka kasus korupsi dana hibah pemilihan Bupati-Wakil Bupati...

Next Post
KNPI Maluku

KNPI Maluku Puji Langkah Pemkot Ambon Tata Pasar Mardika

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

May 19, 2022

EDITOR'S PICK

Gubernur Maluku Diundang Presiden ke Istana Negara, Murad : Mohon Doa

Gubernur Maluku Diundang Presiden ke Istana Negara, Murad : Mohon Doa

March 28, 2021
Jaksa Penyidik Kembali Periksa Delapan Staf DPRD Ambon

Jaksa Penyidik Kembali Periksa Delapan Staf DPRD Ambon

December 8, 2021
Korban bentrok tamilouw

Insiden Tamilouw, Disebut Pelanggaran HAM Berat

December 8, 2021
Dian Nikijuluw

Sebarkan Foto Bugil Wanita, Pemuda Adonara Dituntut 4 Tahun Penjara

May 20, 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved