Ambon, TM.- Penyelidikan dugaan korupsi Taman Kota Saumlaki yang tak berarah, memantik kekecewaan sejumlah mahasiswa dan pemuda. Himpunan Mahasiswa Pemuda Lelemuku (HIMAPEL) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Ambon, Senin (12/10) menerobos pintu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Jumlah masa aksi yang kisaran berjumlah 20 orang itu, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rorogo Zega, menuntaskan kasus dugaan korupsi Taman Kota di Saumlaki, Ibukota KKT.
Proyek Taman Kota sendiri bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD KKT tahun Anggaran 2017. Nilai kontrak proyek yang dikerjakan PT. Inti Artha Nusantara selaku Kontraktor Pelaksana tersebut sebesar Rp.4.512.718.000.
Proyek ini mangkrak. Diprediksi merugikan negara miliaran rupiah ditangani Kejati Maluku. Sayangnya, kasus lambat pasca naikan status oleh penyidik pada November 2019 lalu. Bahkan tersangkanya belum juga diketahui.
Aksi terpaksa dilakukan, menyusul surat resmi yang dilayangkan terkait pertanyaan penanganan kasus diabaikan Kejati Maluku.
“Kapan penetapan tersangka dalam proyek Taman Kota di Saumlaki yang katanya sudah 80 persen dalam tahap penyelidikan. Kami memohon keadilan seadil-adilnya dari pihak Kejati Maluku,” pinta mereka.
Dua poin tuntutan HIPMAPEL diantaranya; “Mendesak Kejati Maluku agar segera menetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Taman Kota Saumlaki dan Mempertanyakan sejauh mana tindakan Kejati Maluku terhadap Disposisi Terhadap Laporan 5 DPRD KKT Periode 2014-2019.”
Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Kajati Maluku, yaitu Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Samy Sapulette dan Kasi Penyidilan, Uceng Almahdaly.
Samy Sapulette Kasipenkum Kejati Maluku di hadapan massa aksi, mengaku kasus tersebut sudah diekspose ke BPKP Perwakilan Maluku. Ini dilakukan untuk perhitungan kerugian negara dalam kasus itu.
“Jangan sampai kami di Pra Peradilan dan nantinya akan berdampak negatif kepada pihak Kejati Maluku,” akuo Sammy.
Samy juga menjawab pernyataan para pendemo yang mengaku akan memberikan data dan bukti terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di KKT.
“Apabila ada kasus-kasus yang lain segera dilaporkan dan nantinya akan kami sampaikan kepada bapak Kajati dan kemudian dilakukan kroscek kepada teman-teman kami yang menangani,” ujarnya. Terang dia. (TM-02)
Discussion about this post