Ambon, TM.- Setelah dua Tahun persoalan Mata Rumah, akhirny Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Jumat (10/6/2022), resmi melantik Audy Salhuteru sebagai Raja Negeri Latulahat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Pelantikan yang berlangsung di ULA, Balai Kota itu, dilakukan berdasarkan SK Wali Kota Nomor 357/2022. Pelantikan Salhuteru turut dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD, dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, serta disaksikan sejumlah masyarakat Latuhalat.
Dalam arahannya, Wattimena menyampaikan sejumlah hal penting yang harus dilakukan Salhuteru demi mendukung 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon. Yakni, segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat Negeri Latuhalat, pasca konflik internal yang terjadi sebelumnya.
Selaku Raja, lanjut Wattimena, Salhuteru harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat yang dipimpinnya.
“Selain itu, program pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting di Negeri, harus dituntaskan. Dengan itu, maka harus melakukan koordinasi dengan Pemkot dan jajaran, dalam mengatasi persoalan tersebut,”ujar Wattimena.
Sementar menyangkut dengan anggaran di Desa, Wattimena juga memint agar dapat dikelola dengan baik dan transparan. Agar tidak ada persoalan kedepannya.
“Saya tidak menginginkan para Kades atau Raja, bermasalah dengan Dana Desa. Selain itu, tetap menjaga hubungan kemitraan dengan Saniri Negeri. Itu penting demi kemajuan pembangunan Negeri Latuhalat kedepannya. Dan tidak lupa juga untuk memberdayakan PKK, dengan tetap memberi peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Negeri,”harapnya.
Raja juga diminta harus lebih inovatif. Hal itu agar dapat membawa perubahan bagi Negeri. Dan yang terpenting, diera keterbukaan informasi saat ini, Raja juga tidak boleh anti terhadap keluhan, masukan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
“ Siapapun dia dan apapun masukan yang disampaikan, harus terbuka menerima, karena itu semua demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Wattimena.
“Dan jangan lupa, untuk selalu berkonsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di Negeri, ataupun hal-hal yang membutuhkan petunjuk,” tambah dia.
Semuanya itu, kata Wattimena, dijalankan demi mendukung 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon, demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. (TM-01)
Discussion about this post