Ambon, TM.- Pimpinan OPD di Pemerintah Kabupaten SBT, akan dievaluasi kinerjanya. Evaluasi akan dilakukan menyusul rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] APBD 2023, tanpa kehadiran sejumlah Kepala OPD.
Hal ini disampaikan Bupati SBT Mukti Keliobas saat menghadiri rapat aripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] APBD 2023 yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (28/11/2022).
Mukti mengaku, kecewa, setelah melihat absensi kehadiran pimpinan OPD lingkup Pemda SBT pada rapat paripurna itu. Dia menilai, anak buahnya tidak serius menyukseskan visi-misi yang diusungnya bersama Wakil Bupati.
“Kalau sampai pembahasan [APBD] mereka tidak ada, saya pastikan saya akan evaluasi. Itu pasti,” ungkap Abdul Mukti Keliobas.
Pada beberapa waktu lalu, pihaknya mendatangi Kantor DPRD SBT. Dia mendapat laporan dari anggota DPRD, tentang ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD, padahal mereka sementara berada di Kota Bula.
Setelah mendapat laporan tersebut, Mukti memerintahkan Sekretaris Daerah SBT Jafar Kwairumaratu untuk memanggil Kepala OPD yang tak hadir, menghadap.
“Kepala Dinas Koperasinya dimana? PTSP-nya dimana?. Saya mau setelah [Paripurna] ini dicek dan menghadap saya. Sekda, abis ini mereka ketemu saya. Kalau mereka sudah tidak mau membantu bupati, sampaikan saja tidak mau membantu bupati,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD SBT ini mengkhawatirkan, niat baik DPRD dan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT untuk mempercepat pembahasan APBD 2023 pada 30 November 2022 ini terhambat lantaran ketidakhadiran pimpinan OPD.
“Tadi ada beberapa tidak hadir, PTSP tidak hadir, kalau Inspektorat mungkin di Jakarta atau di Bali, kalau Kadis Pertanian mertuanya meninggal. Jadi kalau yang ada di Bula tapi tidak hadir itu berarti tidak mau membantu bupati,” pungkasnya. (TM-03)
Discussion about this post