• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Saturday, April 1, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

Pemkot Pusing Urus Sampah, Walikota Ambon: Masyarakat Malas Tahu

Redaksi by Redaksi
January 25, 2023
in Amboina, Terkini
0
Penjabat Walikota Ambon

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Share on Twitter

 

Ambon, TM.- Sampah kian tak terus. Pemerintah Kota Ambon mulai kewalahan urus sampah. Menjadikan Ambon kota yang bersih, terbilang sulit. Apalagi masyarakat belum juga memiliki kesadaran tinggi.

“Jadi selain minimnya Armada pengangkut sampah yang tidak sebanding dengan jumlah volume sampah per hari. Juga soal kurangnya kesadaran warga kota ini dalam membuang sampah,”ujar Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, kepada Wartawan, Rabu (25/1).

BACA JUGA

Fakultas Kedokteran Unpatti Presentasi Hasil Penelitian

Rektor Unpatti Ambon Hadiri EURIE 2023 di Turki

Wattimena mengaku, berulang kali Pemerintah mensosialisasi, mengajak, mengimbau masyarakat, agar sadar sampah. Namun seakan sia-sia.

Tidak ada satu pun Pemerintah yang mampu meyelesaikan suatu persoalaan sampah, jika itu tidak didukung dengan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah.

“Seperti yang terjadi di Ambon, Pemerintah berupaya, tapi masyarakat malas tahu. Ujung-ujungnya yang disalahkan Pemerintah, padahal kalau kerjasama dilakukan dengan baik, saya pastikan Ambon akan bebas sampah,”ujarnya.

Padahal, tambahnya, telah diatur waktu pembuangan sampah bagi warga, yakni dari pukul 22.00-05.00 WIT.
Namun faktanya, masih ada masyarakat yang membuang sampah diluar jam itu. Itu yang membuat Petugas kewalahan.

“Karena saat sampah di TPS telah bersih, malah datang lagi dalam jumlah yang lebih banyak. Dan sekarang, kita sudah punya Perda sampah. Yang pasti, ada sanksi untuk masyarakat yang melanggar. Dan kita akan terapkan itu dengan melakukan penindakan bagi pelanggar,”tegasnya.

Dengan sanksi yang akanndikenakan, tambahnya, adalah denda sebesar Rp. 1 juta. Hal itu untuk memberikan efek jerah, sehingga masyarakat sadar sampah dan memilih membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.

“Kita mau bikin minimal ada efek jerah supaya masyarakat punya tanggung jawab menjaga kebersihan di kota ini. Jangan semua disalahkan kepada pemerintah,”tandasnya. (TM-01)

 

 

Tags: kota ambonsampahwalikota ambon
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

fakultas kedokteran

Fakultas Kedokteran Unpatti Presentasi Hasil Penelitian

by Redaksi
March 30, 2023
0

  Ambon, TM.- Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura Ambon melaksanakan desiminasi hasil penelitian. Kegiatan tersebut berlangsung Amaris Hotel Ambon, pada Selasa...

Turki

Rektor Unpatti Ambon Hadiri EURIE 2023 di Turki

by Redaksi
March 30, 2023
0

  Ambon, TM.- Rektor Universitas Pattimura Ambon, Prof. Dr. M J Saptenno, didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem...

bahan kimia

Pemkab Buru Larang Warga Konsumsi Ikan di Perairan Namlea

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kabupaten Buru mengeluarkan larangan mengonsumsi ikan yang hidup di perairan Kota Namlea. Larangan ini keluar, setelah...

PT Melchor Tiara Pratama

Unpatti-PT Teken Kerjasama Dengan Melchor Tiara Pratama

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Universitas Pattimura Ambon bersama PT. Melchor Tiara Pratama, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Kerjasama ini terkait pengelolaan hutan...

olimpiade nasional

Sebanyak 82 Mahasiswa Unpatti Ikut Seleksi Olimpiade Nasional

by Redaksi
March 29, 2023
0

  Ambon, TM.- Sebanyak 82 mahasiswa Universitas Pattimura Ambon, dari beberapa Fakultas, ikut seleksi Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan...

Next Post
sekda Maluku

49 ASN Ikut Rakerwil, Sekda: ASN Harus Tingkatkan Pengetahuan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

KPK Sambangi Dinkes, Dokumen Proyek dan Covid Diangkut

May 19, 2022

EDITOR'S PICK

Benjamin Noach

Korupsi KMP Marsela, Kejati : Noach Belum

May 9, 2021
Kota Jawa

Mabuk, Pengemudi Avanza Hantam Mobil Milik Anggota TNI di Kota Jawa

March 17, 2021
Walikota Ambon

Pemkot Ambon Target Oktober Herd Immunity Tercapai

September 21, 2021
Kejati Maluku Menyerah Sebelum Praperadilan

Kejati Maluku Kesulitan Tahan Ferry Tanaya

March 19, 2021
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved