AMBON, TM.– Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya menjaga kedamaian di tahun politik dengan membangun sinergi bersama berbagai pihak, salah satunya media.
Dalam coffee morning yang digelar di salah satu kafe di kawasan Poka, Kota Ambon, Sabtu (28/9), topik utama yang dibahas adalah menjaga Maluku tetap damai jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Suryadi Sabirin, bersama hampir seluruh Kepala OPD Pemprov Maluku.
Suryadi menyampaikan bahwa Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat.
“Pilkada serentak kali ini menimbulkan keresahan bukan hanya di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, tetapi juga di tingkat nasional. Ini merupakan pertama kalinya Pilkada Serentak diadakan sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2024,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk DPRD, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta tokoh-tokoh agama, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami juga mengajak tokoh agama untuk ikut mensosialisasikan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama Pilkada berlangsung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suryadi menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, secara berkala dievaluasi setiap tiga bulan terkait perkembangan persiapan Pilkada di Maluku.
“Setiap perkembangan harus dipantau dengan baik karena satu titik konflik bisa memicu kerawanan di tempat lain,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Suryadi juga mengimbau agar media massa berperan aktif dalam menjaga netralitas pemberitaan dan menghindari penyebaran berita hoaks yang dapat memicu konflik.
“Peran media sangat penting untuk memastikan Pilkada Serentak berjalan damai, dengan memberitakan informasi yang netral dan akurat. Kami berharap media dapat membantu mensosialisasikan Pilkada damai, sebagaimana diidamkan oleh masyarakat Maluku,” tutupnya.(TM-01)
Discussion about this post