Ambon, TM.- Tim dari Polresta Pulau Ambon dan Direktorat Reserse Kriminal Umum ((Ditkrimum) Polda Maluku langsung lakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dibalik tewasnya Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, pemuda berusia 22 tahun itu.
Hal ini disampaikan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora lewat PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo.
Sebelumnya, bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berujung tewasnya, Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT itu.
Sekira pukul 05.30 WIT, Jipa dinyatakan meninggal dunia. Mendengar informasi kematian Jipa, terjadinya konsentrasi massa antar pemuda Kampung Lama dan kampung Baru. Kejadian kedua ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIT. Saling Serang menggunakan menggunakan alat berupa Parang, Tombak, dan busur panah.
Saling serang ini masih bisa dihalau Personil Polsek Salahutu di bantu personil aparat keamanan yang merupakan anak-anak negeri berdomisili di Desa Tulehu. Sekira pukul 07.00 WIT aparat keamanan berhasil membukar kedua kelompok yang saling serang.
Sekira pukul 07.40 wit, PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba di TKP dan melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda kampung Lama dan kampung Baru.
“Selain korban jiwa, aksi saling serang menyebabkan kerusakan materil milik warga yakni, Aisah Tehepelasury, mengalami kerusakan pondok, dan mengalami kehilangan uang dan barang dengan kerugian sekitar Rp. 10.000.000. Sedangkan Leha Salasa, mengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 5 lembar pecah,” jelas.
Moyo memastikan, kejadian korban Muhammad Jidan Ohorella meninggal berawal adanya kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh pelaku teridentifikasi berasal dari Kampung Lama berinisial A terhadap Nazril Sanaky.
Buntut dari penganiyaan Nazril Sanaky ini sehingga berujung terjadi kosentrasi massa kedua kelompok daru kampung lama dan kampung bentrok, saling serang menngunakan alat tajam (sajam).
“Dan saat ini unit Opsnal Polresta Ambon dan Krimum Polda Maluku, serta Unit Reskrim Polsek Salahutu tengah melakukan penyidikan untuk mengumpulkan saksi- saksi dan barang bukti guna untuk menungkap pelaku. Pelaku penganiyaan Nazril Sanaky dengan menggunakan Sajam sudah diketahui inisial A dan dalam pengejaran. Sedangkan pelaku yang panah mengakibat korban meninggal dunia dalam penyelidikan,” demikian Moyo.(TM-02)
Discussion about this post