• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Monday, June 5, 2023
Timesmaluku.com
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA
No Result
View All Result
Morning News
  • HOME
  • AMBOINA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • HUMANIORA
Home Amboina

Puluhan Mahasiswa Fakum Unpatti Ikut Study di Banda

Redaksi by Redaksi
May 26, 2023
in Amboina, Terkini
0
Banda
Share on Twitter

 

Ambon, TM.- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dilibatkan dalam Studi Independen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mereka yang ikut sebanyak 40 orang mahasiswa.

Selain MBKM, mereka juga ikut Praktek Mata Kuliah Perancangan Peraturan Perundang Undangan (PERUU), di Pulau Banda, tapatnya di Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir, Kabupaten Maluku Tengah.

BACA JUGA

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

Dalam rilis Humas Unpatti, Jumat (26/5) menyebutkan, kegiatan telah berlangsung sejaj tanggal 13-18 Mei 2023 lalu. Rombongan Mahasiswa tersebut turut didamping Dosen penanggungjawab mata kuliah sekaligus Ketua Bagian HTN/HAN, Dr. Renny Nendissa.

Nendissa mengatakan, kegiatan itu bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan, dan hal ini pula, merupakan bagian dari Program Kampus Merdeka sekaligus menjawab Indikator Kinerja Utama dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman diluar kelas untuk mengembangkan diri.

“Artinya, tidak hanya pasif di kelas, tetapi juga melakukan kegiatan pembelajaran dengan model variatif, dan mampu memberi bekal keterampilan yang mumpuni,”katanya.

Kegiatan yang disasarkan kepada mahasiswa semester 6 itu, juga bertujuan agar mahasiswa dapat belajar untuk menghasilkan sebuah produk peraturan dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi indikator keberhasilan.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap, kedepan, ada partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan kepada mahasiswa, agar dapat dituangkan dalam sebuah produk peraturan.

“Dan selain masukan-masukan, diharapkan mahasiswa juga akan memperoleh isu-isu untuk diangkat menjadi sebuah produk hukum, baik itu yang bersumber dari Peraturan Desa/Negeri, atau yang lainnya,”ujarnya.

Dia berharap, kehadiran mahasiswa fakultas hukum di tengah masyarakat di dua lokasi itu, dapat memberikan manfaat, baik bagi Negeri maupun bagi Banda Naira sendiri.

Selain itu, dia bersama mahasiswa juga melakukan kunjungan ke Universitas Banda Naira (UNB) dan Pulau Karaka, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat serta upaya mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui Studi Independen tersebut.

“Ditahun sebelumnya, kami juga melakukan hal yang sama di Kota Ambon, dengan melibatkan 2 Negeri Adat dan 2 Desa Administratif, seperti di Desa Poka, dengan masalah yang ditemui, yaitu rumah kost, tempat tinggal hingga pendapatan Desa. Dan uoaya membantu masyarakat juga kami lakukan saat berlangsungnya praktek lapangan di Pulau Banda,”ujarnya.

Sebelumnya, kedatangan rombongan ini disambut oleh Kepala Kecamatan Banda, Kadir Sarilan. Bahkan dalam sambutan hangat itu, Camat menjelaskan tentang Banda Naira sebagai salah satu pulau yang berada di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dan merupakan pusat administratif Kecamatan Banda.

“Pada masa kolonial, Pulau Banda tentunya menjadi rebutan bangsa Inggris dan Belanda, karena kekayaan alam tersebut. Selain itu juga, ada beberapa sektor unggulan yang dimiliki oleh Pulau Banda, seperti di sektor perikanan, perkebunan dan juga sektor pariwisata,”tuturnya.

Terkait dengan itu dirinya berharap, kedepannya, para mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, sehingga program yang dijalankan, dapat berjalan dengan baik. (TM-01)

Tags: FakumMahasiwa unpattipulau banda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ambon

Hanya 1 X 24 Jam, Specialis Pencuri Barang di Mobil Berhasil Diringkus

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Polisi hanya butuh waktu 1 X 24 Jam, untuk menangkap SS alias UK, spesialis pencuri barang di...

Polda Maluku

Pria Ini Nekat Mencuri di 6 Gereja, di Ambon, Malteng Hingga SBB

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- GN alias Gusye, pelaku pencurian di enam Gereja berhasil diringkus Polisi. Gusye diduga sebagai pelaku pencurian yang...

gedung-KPK

Chai dan Kim Fui Belum “Aman”, KPK akan Kembali Periksa Saksi

by Redaksi
June 5, 2023
0

  Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap Chai Waplau. Selain Bos PT MUK itu, KPK juga...

ambon

Hilang Seminggu di Hutan, Nenek 75 Tahun Ditemukan Meninggal

by Redaksi
June 4, 2023
0

  Ambon, TM.- Tim Rescuer Kantor SAR Ambon bersama warga berhasil menemukan Helmina Timisela, di Hutan Dusun Air Besar, Negeri...

kota Ambon

Jukir tak Lagi Nagih Manual, Sekarang Pakai Pembayaran Elektronik

by Redaksi
June 3, 2023
0

  Ambon, TM.- Pemerintah Kota Ambon terus membina para juru parkir untuk menggunakan alat pembayaran parkir elektronik. Sabtu (3/6/2023) Pemerintah...

Next Post
Hilang Dua Hari, 5 Warga SBT Diselamatkan

Hilang Dua Hari, 5 Warga SBT Diselamatkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Memanah penyu dilindungi

Empat Pemuda Diringkus di Morella, Usai Panah Penyu Langkah

May 30, 2022
DPRD Kota Ambon

Rapat Perdana Penjabat Walikota, Dihujani Interupsi Anggota DPRD Ambon

May 25, 2022
Korban penganiayaan Amplaz

Sopir Angkot Dianiaya Preman di Amplaz

July 15, 2022
Penemuan Bayi di Suli

Bayi Terbungkus Kresek Dibuang ke Selokan, Ditemukan Masih Hidup

August 3, 2022
proyek mangkrak kkt

Data Proyek Mangkrak di Era Bupati Fatlolon Dikantongi KPK

April 12, 2023

EDITOR'S PICK

Merasa Dibohongi, Pengurus YAB Temui Kabid Humas Polda Maluku

Merasa Dibohongi, Pengurus YAB Temui Kabid Humas Polda Maluku

April 30, 2021
bonus BNI

Upaya Bebas Faradiba Yusuf Gagal Total

November 19, 2020
Harry Far Far

Perindo Ingatkan, Sebelum Louhenapessy Lepas Jabatan, Utang Dibayar

September 28, 2021
Gajali pengacara IAIN Ambon

IAIN Beberkan Alasan Pembekuan Pengurus Lintas

March 20, 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • AMBOINA
  • LINTAS PULAU
  • OPINI
  • SUPLEMENT
  • OLAHRAGA
  • SOSOK
  • HUMANIORA

© 2022 Timesmaluku.com. All right reserved