Ambon, TM. – Pidato perdana Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di DPRD diwarnai interupsi. Interupsi terkait masalah birokrasi lepas Richard Louhenapessy menjabat, hingga persoalan ijin prinsip Alfamidi.
Kemarin, Wattimena menghadiri Sidang Paripurna Penyerahan Memori Tugas dari mantan Wali Kota/Wakil Walikota Ambon ke Penjabat Walikota. Sidang erlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Ambon, Rabu (25/5/2022).
Ketua fraksi Gerindra, Jhony Wattimena dalam interupsinya menyoroti persoalan non job ASN dijajaran Pemkot Ambon, yang hingga kini belum terselesaikan.
Selain itu, terkait opini buruk terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Ambon. Dimana Kota Ambon mendapat opini terburuk beberapa Tahun terakhir dari BPK Perwakilan Maluku.
“Itu harus dilakukan penyegaran dan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. Sehingga tidak lagi terjadi hal-hal yang mungkin saja, meresahkan pihak-pihak tertentu,”tutur Jhony.
Hal itu, lanjutnya, yang mesti menjadi perhatian dan pembenahan oleh Penjabat Wali Kota. Selain Gerindra, interupsi juga dilakukan anggota fraksi PKB, Gunawan Mochtar.
Dalam interupsinya, Gunawan menyingung soal pemberian ijin prinsip operasional gerai modern, baik Indomaret maupun Alfamidi, agar dihentikan, dan tidak lagi menambah ijin yang mematikan usaha kecil milik warga kota ini.
“Kemarin saya jadi Wakil ketua komisi III, kita memberi ijin hanya 20 gerai saja. Tapi yang terjadi sekarang sudah hampir 200 gerai menjamur. Meski ini membuka lapangan kerja, tapi juga mesti objektif melihat usaha kecil warga, agar tetap berkembang dan tumbuh juga,” tutur Gunawan.
Menanggapi interupsi itu, Penjabat Wali Kota Ambon menyampaikan terima kasih atas masukan para wakil rakyat. Dan berjanji akan lakukan koordinasi terkait hal-hal tersebut.
“Akan kita kaji dan bahas bersama pa Sekkot dan pimpinan OPD, baru kita temukan solusi penyelesaian terhadap semua persoalan yang disampaikan,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post