Timesmalukucom
No Result
View All Result
Sunday, November 16, 2025
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Pemerintahan

Sepuluh ASN Malas di SBT Terancam Dipecat, Gaji Sudah Diblokir Pemerintah

Redaksi TM by Redaksi TM
April 30, 2025
in Pemerintahan
Wakil Bupati SBT

Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, Wakil Bupati SBT.

Bula, TM.— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti lalai menjalankan tugasnya.

Baca Juga :

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

Proses sidang pemecatan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah Bupati Fachri Husni Alkatiri kembali dari kunjungan kerja di Jakarta.

Wakil Bupati SBT, Muhammad Miftah Thoha R. Wattimena, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menindak ASN yang tidak disiplin.

“Sudah ada sepuluh nama yang kami siapkan untuk diberhentikan secara resmi. SK pemberhentian akan keluar usai sidang, kita tinggal menunggu kepulangan Pak Bupati,” ungkap Wattimena, Rabu (30/4/2025).

Sebelumnya, terdapat sekitar 18 hingga 20 ASN yang masuk dalam daftar pelanggar disiplin, namun setelah melalui proses evaluasi, hanya sepuluh di antaranya yang dianggap layak mendapat sanksi terberat.

“Yang sepuluh ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Tidak ada lagi SP (surat peringatan). Sisanya masih bisa dibina,” tegasnya.

Tak hanya itu, Pemkab SBT juga telah meminta pihak Badan Keuangan Daerah untuk memblokir sementara pembayaran gaji serta tunjangan para ASN tersebut.

“Mereka tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji. Ini jelas merugikan keuangan daerah, makanya kami ambil langkah tegas dengan memblokir hak keuangan mereka,” tambah Wakil Bupati. (TM-04)

Tags: Pecat ASN malaspemkab sbtwakil bupati sbt
Previous Post

Pemkab SBT Siap Sambut Sekolah Rakyat, Komitmen Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas

Next Post

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur’an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

Berita Terkait

Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

by Redaksi TM
November 16, 2025
0

AMBON, TM — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai memperkuat persiapan menuju evaluasi besar penanganan stunting 2025. Hal ini dibahas...

Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Memasuki penghujung 2025, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mulai mempersiapkan langkah strategis menghadapi tahun anggaran 2026. Ketua...

DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

by Redaksi TM
November 15, 2025
0

AMBON, TM — Komisi IV DPRD Maluku kembali menegaskan keprihatinan atas belum tuntasnya pembayaran jasa tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 untuk...

Next Post
Bupati SBB Asri Arman

Bupati SBB Hadiri Khatam Qur'an dan Pelantikan Majelis Taklim di Huamual

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

March 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
penyelundupan solar

Koarmada III Tangkap KM Bangka Jaya 9 Simpan 40 Ton Solar Ilegal di Perairan Utara Buru

November 16, 2025
Plt Sekda Malra Bernadus Rettob

Pemkab Malra Perketat Evaluasi Penanganan Stunting, Target 2025 Diupayakan Tercapai

November 16, 2025
Ketua DPRD Malra, Stepanus Layanan

APBD Malra Terpangkas Tajam, DPRD Minta Pemerintah Cermat Hadapi Tahun Anggaran 2026

November 15, 2025
DPRD Keluarkan Enam Rekomendasi Evaluasi kesehatan di Maluku

DPRD Maluku Desak Penyelesaian Tunggakan Jasa Nakes Covid yang Bertahun-Tahun Mandek

November 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang