Ambon, TM. – Satuan Reserse Narkoba Polres Maluku Tengah dikabarkan melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba di Desa Kamarian, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu 4 November 2020, malam.
Pelaku narkoba yang diketahui seorang wanita. Dia istri salah satu oknum Polisi di Polres Seram Bagian Barat itu. Wanita ini ditangkap beserta barang bukti narkoba yang diduga jenis Sabu seberat 1 gram beserta timbangan.
Pelaku diduga adalah pengedar barang haram narkoba di Desa Kamariang. Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan narkoba yang disebut belum diketahui pasti lokasi penangkapannya.
Hanya saja menurut Kapolres itu di Wilayah SBB. “Iya benar. Ada penangkapan di wilayah SBB. Siapa, dan di TKP-nya dimana, sementara belum bisa di rilis, karena masih dalam pengembangan,”sebut Kapolres.
Kapolres perempuan pertama di Maluku ini, mengaku penangkapan terhadap pelaku Narkoba di Wilayah SBB itu, merupakan pengembangan dari dilakukan penangkapan awal terhadap pelaku narkoba lain di Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng sebelumnya.
“Ini pengembangan dari penangkapan pelaku di Amahai. Sementara kita belum bisah rilis ya. Nanti semuanya sudah ok, baru kita sampaikan,” tandas dia. ()
Discussion about this post