Timesmalukucom
No Result
View All Result
Jumat, April 24, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Kuasa Hukum Anggota DPRD Malteng HS, Bantah Kliennya Berselingkuh

Redaksi TM by Redaksi TM
Mei 21, 2025
in Hukrim
Charles Litaay

Charles Litaay

Ambon, TM.– Anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng) berinisial HS membantah keras tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya bersama istri seorang anggota Kodim 1502/Masohi.

Baca Juga :

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Lewat kuasa hukumnya, HS menegaskan bahwa informasi yang beredar di media massa dan media sosial merupakan fitnah dan tidak berdasar.

Tuduhan tersebut mencuat usai laporan dugaan tindak pidana yang dilayangkan ke Polres Maluku Tengah pada 17 Mei 2025. Namun, menurut kuasa hukum HS, Charles Litaay dan Yusuf Michael Efamutam, informasi bahwa klien mereka ditangkap dan digiring ke Pos Militer (Denpom) XVI/2 Masohi adalah tidak benar.

“Pemberitaan yang menyebutkan HS ditangkap karena berselingkuh dan diperiksa di Denpom Masohi adalah keliru,” ujar Litaay dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (21/5/2025).

Kuasa hukum menjelaskan, pada 17 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, beberapa anggota Kodim 1502/Masohi mendatangi rumah HS dan melakukan penggeledahan tanpa dasar hukum yang jelas.

Tujuannya, mencari istri dari salah satu anggota Kodim yang dituduh berselingkuh dengan HS. Namun, hasil penggeledahan membuktikan bahwa istri tersebut tidak berada di kediaman HS.

Tak hanya itu, meski HS merupakan warga sipil, ia tetap dibawa ke Denpom XVI/2 Masohi dan diinterogasi oleh sejumlah oknum anggota Kodim tanpa kewenangan yang sah.

“Interogasi tersebut bahkan sempat ditegur oleh anggota Denpom karena dilakukan di luar prosedur terhadap warga sipil,” kata Litaay.

Meski merasa dirugikan, HS tetap berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalin hubungan terlarang sebagaimana dituduhkan.

“HS tidak pernah berselingkuh. Tuduhan itu fitnah yang mencemarkan nama baiknya sebagai anggota DPRD dan warga negara,” tegasnya.

Atas kejadian ini, pihak HS meminta agar Dandim 1502/Masohi dan pimpinan Denpom XVI/2 Masohi menindaklanjuti tindakan beberapa oknum yang dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dan mencoreng citra institusi TNI.

“Kami berharap tindakan penggeledahan tanpa dasar dan interogasi terhadap warga sipil seperti ini tidak terulang lagi. Ini penting demi menjaga marwah institusi TNI yang selama ini dihormati masyarakat,” tandas kuasa hukum HS.(TM-03)

Tags: berselingkuhDPRD MaltengTNI
Previous Post

DPRD Maluku Desak Pertamina Tambah Kuota BBM untuk Buru dan Buru Selatan

Next Post

Hilang Lima Hari, Remaja 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Wai Fufa

Berita Terkait

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

BRI Ambon dan Polda Maluku Bangun Pos PAM STAIN Air Besar, Perkuat Sinergi Keamanan

by Redaksi TM
April 23, 2026
0

Ambon, TM — Sinergi antara dunia perbankan dan aparat keamanan terus diperkuat di Maluku. Bank Rakyat Indonesia(BRI) Kantor Cabang Ambon...

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

Konsorsium Desak DPRD Panggil Kapolda Maluku, Soroti Dugaan Kejanggalan Kasus Sianida

by Redaksi TM
April 22, 2026
0

Ambon, TM — Konsorsium masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan peredaran sianida ilegal di Maluku. Dalam aksi...

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

Dugaan 60 Ton BBM Ilegal di Aru Diselidiki, Polisi Amankan Kapal dan Muatan

by Redaksi TM
April 21, 2026
0

Dobo, TM — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Aru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam...

Next Post
evakuasi remaja 15 tahun yang dtemukan meninggal di sungai Wai Pupa

Hilang Lima Hari, Remaja 15 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Wai Fufa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

DPRD Maluku Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Tindak Lanjut Nyata

April 24, 2026
UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

UPP Dobo dan Pemda Perketat Pengawasan Kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso

April 23, 2026
DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

DLH Kepulauan Aru Bayar Hasil Tambang Warga, Sekaligus Tertibkan Aktivitas Ilegal

April 23, 2026
Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

Pemkab Malra Perluas Layanan Sosial, 1.017 Warga Terima Manfaat

April 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang