AMBON, TM — Panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur (DPP IKB SBT) angkat bicara menanggapi tudingan penggunaan dana hibah dari Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku.
Tuduhan tersebut disampaikan oleh Ketua Hukum dan HAM Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI), Mujahidin Buano, melalui pemberitaan salah satu media daring di Ambon. Ia menyebut Rakernas IKB SBT didanai menggunakan dana hibah dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Panitia Rakernas DPP IKB SBT, Lukman Lumbory, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Informasi yang disampaikan itu hoaks. Kami sangat kecewa dengan kabar miring yang menyudutkan panitia dan organisasi kami,” kata Lukman saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (27/5/2025).
Lukman menjelaskan, seluruh dana pelaksanaan Rakernas bersumber dari hasil penjualan bazar serta dukungan moril dan materil dari para sesepuh dan tokoh-tokoh IKB SBT, baik di Ambon maupun luar daerah. Ia memastikan tidak ada aliran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Rakernas ini tidak menerima anggaran dari Setda. Dana kami peroleh secara swadaya dari warga dan donatur yang tidak mengikat,” tegasnya.
Atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik lembaga, Lukman meminta Mujahidin Buano segera melakukan klarifikasi secara terbuka. Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak ada klarifikasi, kami akan menempuh upaya hukum dan melaporkan hal ini secara resmi ke Polda Maluku,” ujar Lukman.
Sebagai penutup, Lukman mengimbau seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.(TM-03)